SIGI, MERCUSUAR – Kabupaten Sigi supaya dibentuk suatu forum yang dapat melakukan penertiban akun-akun palsu di media sosial (Medsos), seperti Facebook (FB).
Demikian dikemukakan mantan Ketua FPI Kabupaten Ustadz Abd Gafur kepada wartawan media ini belum lama ini.
Menurutnya, hal untuk memberikan efek jera kepada oknum warga atau pihak tertentu agar tidak melakukan penyerangan atau penyebaran dengan pemberitaan bohong (hoax) di medsos.
Dia mengaku prihatin dengan situasi politik di Kabupaten Sigi, khususnya dengan banyak munculnya akun-akun palsu di medsos. Mengingat dari pantuannya, banyak warga yang menggunakan akun palsu salah satunya di fb.
“Dengan akun palsu tersebut dapat digunakan sesorang untuk menyerang privasi orang, khususnya kepada Bakal Calon (Balon) Bupati maupun Balon Wakil Bupati (Wabup) Sigi yang akan maju sebagai kandidat,” jelasnya.
Dia berharap usulan itu ada yang sahuti dan segera membentuk forum penertiban akun palsu, serta mengajak warga agar santun dalam memberikan pernyataan di medsos.
“Forum penertiban medsos bisa berasal dari pemerintahan, penegak hukum, TNI/POLRI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masyarakat tidak tahu bahwa pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di medsos dapat merugikan masyarakat itu sendiri, karena bisa melanggar hukum,” tutupnya.AJI