Sigi Siap Daftarkan Kopi Toratima Sebagai Varietas Lokal 

HLL

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, siap mendaftarkan Kopi Toratima, sebagai varietas lokal Kabupaten Sigi. Hal tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk mengembangkan varietas lokal kopi, bagi kesejahteraan masyarakat.

Demikian sambutan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, yang disampaikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Sigi, Iskandar Nongtji, pada workshop persiapan pendaftaran dan pelepasan varietas kopi lokal Kabupaten Sigi, Sulteng, di Hotel Best Western Coco Palu, Selasa (10/3/2020).

Kata dia, untuk meningkatkan kontribusi kopi lokal bagi kesejahteraan masyarakat, maka kita perlu mendaftarkan varietas kopi lokal atau Toratima, yang pada tahap selanjutnya akan dilepaskan, sehingga kita sendiri mempunyai sumber bibit kopi lokal di Kabupaten Sigi.

“Selain melalui pendaftaran dan sertifikasi, pengembangan varietas kopi lokal untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejateraan masyarakat petani juga dilakukan Pemkab Sigi, melalui perluasan areal tanam kopi, di Kecamatan Pipikoro,” jelasnya.

Sejak tahun 2016, Pemkab menginstruksikan setiap kepala desa di Kecamatan Pipikoro untuk menyiapkan 25 hektar lahan baru tanaman kopi. Penambahan areal  baru itu, menurut Bupati,  ditujukan untuk membangkitkan kembali kejayaan kopi lokal Sigi, yang beberapa tahun lalu sempat redup, akibat petani ramai-ramai beralih ke tanaman kakao (coklat).

Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sulteng, Fery Fahrudin Munir mengatakan,  pendaftaran varietas lokal, adalah langkah awal untuk mendapatkan sertifikasi dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, sehingga pohon induk yang ada di Pipikoro saat ini, dapat digunakan sebagai  sumber benih lokal.

“Paling tidak dibutuhkan waktu tiga tahun untuk berproses, dari pendaftaran varietas kopi lokal sampai pelepasan, sehingga pohon induk dapat digunakan sebagai sumber benih,” kata Fery.

Menurut Fery, dibutuhkan komitmen yang kuat dari Pemkab Sigi, melalui Dinas Pertanian Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sigi, serta dinas terkait untuk bekerjasama mewujudkan hal itu.

Seperti diketahui, Kopi Toratima adalah kopi robusta varietas lokal  Sigi, yang sudah sejak zaman Belanda dibudidayakan masyarakat Sigi di dataran tinggi Pipikoro. Toratima sendiri artinya “yang dipungut”, itulah biji kopi yang dipungut petani (terutama kaum perempuan)  setelah dimakan oleh binatang sejenis kuskus yang disebut Tangali, oleh masyarakat Pipikoro. Binatang malam (noncturnal) ini memilih dan memakan hanya kulit  buah kopi yang matang pohon. 

Biji kopi pilihan yang terfermentasi oleh air liur binatang itulah yang kemudian dipungut para petani dan disebut sebagai kopi Toratima. Itulah sebabnya dapat dipahami mengapa kopi Toratima memiiki aroma dan citarasa  yang membuat  ketagihan penikmatnya.

Workshop ini dilaksanakan oleh Karsa Institute dengan dukungan GIZ Forclime. Workshop ini merupakan rangkaian akhir dari program yang diinisiasi bersama, dalam upaya pendaftaran varietas dan pelepasan varietas kopi lokal Pipikoro Kabupaten Sigi.

Dalam waktu dekat akan didaftarkan, karena syarat adminstrasi pendaftraran sudah lengkap. Jika telah terdaftar varietas lokal kopi Toratima Pipikoro, maka Sigi akan menambah jumlah varietas lokalnya yang sebelumnya Jagung Dale Lei telah didaftarkan dan akan menjadi hak paten Kabupaten Sigi. AJI

 

Pos terkait