SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, siap mendaftarkan Kopi Toratima, sebagai varietas lokal Kabupaten Sigi. Hal tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk mengembangkan varietas lokal kopi, bagi kesejahteraan masyarakat.
Demikian sambutan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, yang disampaikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Sigi, Iskandar Nongtji, pada workshop persiapan pendaftaran dan pelepasan varietas kopi lokal Kabupaten Sigi, Sulteng, di Hotel Best Western Coco Palu, Selasa (10/3/2020).
Kata dia, untuk meningkatkan kontribusi kopi lokal bagi kesejahteraan masyarakat, maka kita perlu mendaftarkan varietas kopi lokal atau Toratima, yang pada tahap selanjutnya akan dilepaskan, sehingga kita sendiri mempunyai sumber bibit kopi lokal di Kabupaten Sigi.
“Selain melalui pendaftaran dan sertifikasi, pengembangan varietas kopi lokal untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejateraan masyarakat petani juga dilakukan Pemkab Sigi, melalui perluasan areal tanam kopi, di Kecamatan Pipikoro,” jelasnya.
Sejak tahun 2016, Pemkab menginstruksikan setiap kepala desa di Kecamatan Pipikoro untuk menyiapkan 25 hektar lahan baru tanaman kopi. Penambahan areal baru itu, menurut Bupati, ditujukan untuk membangkitkan kembali kejayaan kopi lokal Sigi, yang beberapa tahun lalu sempat redup, akibat petani ramai-ramai beralih ke tanaman kakao (coklat).
Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sulteng, Fery Fahrudin Munir mengatakan, pendaftaran varietas lokal, adalah langkah awal untuk mendapatkan sertifikasi dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, sehingga pohon induk yang ada di Pipikoro saat ini, dapat digunakan sebagai sumber benih lokal.
“Paling tidak dibutuhkan waktu tiga tahun untuk berproses, dari pendaftaran varietas kopi lokal sampai pelepasan, sehingga pohon induk dapat digunakan sebagai sumber benih,” kata Fery.
Menurut Fery, dibutuhkan komitmen yang kuat dari Pemkab Sigi, melalui Dinas Pertanian Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sigi, serta dinas terkait untuk bekerjasama mewujudkan hal itu.
Seperti diketahui, Kopi Toratima adalah kopi robusta varietas lokal Sigi, yang sudah sejak zaman Belanda dibudidayakan masyarakat Sigi di dataran tinggi Pipikoro. Toratima sendiri artinya “yang dipungut”, itulah biji kopi yang dipungut petani (terutama kaum perempuan) setelah dimakan oleh binatang sejenis kuskus yang disebut Tangali, oleh masyarakat Pipikoro. Binatang malam (noncturnal) ini memilih dan memakan hanya kulit buah kopi yang matang pohon.