Sigi Siap Ikuti Apresiasi Konektivitas Digital

Sekkab Sigi, Nuim Hayat (tengah) saat memimpin rakor persiapan keikutsertaan Kabupaten Sigi dalam Ajang Apresiasi Konektivitas Digital, di ruang rapat Sekda, Senin (22/12/2025). FOTO: DOK. PROKOPIM PEMKAB SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan keikutsertaan Kabupaten Sigi pada ajang Apresiasi Konektivitas Digital yang diselenggarakan oleh Detikcom, di ruang rapat Sekda, Senin (22/12/2025).

Dalam arahannya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat mengatakan keikutsertaan dalam ajang nasional tersebut merupakan momentum strategis, untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pengembangan UMKM berbasis digital di Kabupaten Sigi.

“Motivasi kita mengikuti kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap UMKM yang ada, terutama terkait pemasaran digital. Harapannya, UMKM Sigi semakin siap dan mampu bersaing di era digital,” ujar Nuim.

Ia juga menekankan pentingnya diskusi lintas perangkat daerah terkait penguatan ekosistem UMKM digital, termasuk penyediaan ruang dan dukungan nyata untuk digitalisasi UMKM melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan UMKM.

Nuim menyebut Pemkab Sigi terus berkomitmen melanjutkan program UMKM Go Digital, tidak hanya dari sisi pemasaran, tetapi juga peningkatan mutu produk. UMKM diharapkan memiliki legalitas usaha yang jelas, sertifikasi halal, serta tingkat kepercayaan konsumen yang baik sebagai barometer daya saing.

“Kita berharap Kabupaten Sigi dapat masuk dalam nominasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Sigi, Irjik dalam pemaparannya menyampaikan aspek literasi dan kebijakan digital telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sigi, namun masih diperlukan dokumentasi pendukung yang menunjukkan proses transaksi UMKM yang telah berjalan secara digital.

Ia menjelaskan, terdapat 13 kategori penilaian dalam ajang tersebut, namun Kabupaten Sigi berfokus pada aspek kebijakan yang tertuang dalam RPJMD. Selanjutnya, kebijakan tersebut akan disinkronkan dengan implementasi dalam Renstra perangkat daerah, khususnya terkait UMKM.

“Yang menjadi perhatian juga adalah capaian kita dalam peningkatan kapasitas pelaku UMKM, serta data pendukung yang harus menjawab beberapa variabel penilaian, termasuk deviden,” jelas Irjik. */AJI

Pos terkait