SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi sudah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng. Hal tersebut dibuktikan dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Sigi.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Sigi Paulina saat rapat kerja dengan Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Ruang Polibu Kantor Gubernur Provinsi Sulteng, Jumat (13/7/2018). Demikian rilis yang dikirim oleh Bagian Humas Pemkab Sigi, Jumat (13/7/2018) malam.
Dijelaskannya, permasalahan yang ditemukan oleh BPK adalah tentang kelebihan pembayaran volume untuk pembanunan infrastruktur dan ada juga kesalahan administrasi.
“Dengan kunjungan Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Sulteng merupakan apresiasi. Mengingat kunjungan tersebut dalam rangka untuk mengetahui sampai sejauhmana rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sudah ditindaklanjuti oleh daerah dan mencari solusi jika saja ada kendala yg dihadapi oleh daerah dalam menyelesaikan hasil rekomendasi temuan BPK,” jelas Wabup.
Kata Wabup, Ketua Badan Akuntabilitas Publik Saleh Muh Al-djufri berharap agar pertemuan itu tidak sekedar hanya melaksanakan fungsi pengawasan atau control, tetapi juga memperjuangkan aspirasi daerah. Olehnya, pelaksanaan rapat kerja tidak hanya sebatas control, tapi juga menampung aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh daerah dalam kaitannya dengan temuan BPK. AJI/*