SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi tahun ini tidak membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal tersebut dikarenakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas.
Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta mengatakan ia telah menyampaikan surat permohonan maaf kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), bahwa tahun ini Kabupaten Sigi tidak menerima P3K.
Ia berjanji jika anggaran tersedia, tahun depan akan membuka penerimaan P3K.
“Penerimaan P3K merupakan kebijakan nasional, oleh karena itu kita tidak boleh menolak, akan tetapi penolakan kami memiliki dasar dan alasan yang jelas, yakni APBD terbatas,” jelas bupati.
Menurut bupati, setiap daerah tentunya ingin membuka penerimaan CPNS maupun P3K, akan tetapi hal tersebut harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang ada.
Namun, Pemerintah Kabupaten Sigi tetap membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang tertunda akibat bencana September lalu. AJI