Sigi Usulkan 25.418 Rumah

Iskandar Nongtji

 SIGI,MERCUSUAR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi usulkan bantuan untuk Stimulan Tahap II adalah 25.418 unit rumah. Jumlah tersebut terdiri dari rumah rusak berat 5.608, rusak sedang 5.960 dan rusak ringan 13.850. Demikian dikatakan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Sigi, Iskandar Nongtji, Selasa (13/8/2019).

 

Iskandar menyatakan, data tersebut sudah masuk di Kementerian Keuangan. Rencananya penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kepala Daerah dan Pemerintah Pusat, dijadwalkan bulan September 2019 dan disalurkan pada bulan itu juga.

“Ini dana hibah dari pemerintah pusat. Persoalan sekarang ini adalah data pendukung seperti by name by address  ada, cuma NIK dan KK yang masih kurang. Kita sudah berusaha dengan turun ke lapangan untuk mencari data NIK dan KK namun tidak komplit , sehingga takutnya jumlah tersebut berkurang,” jelasnya.

Dikatakan Iskandar, berdasarkan verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat,  terdapat dobel nomor induk kependudukan (NIK) dan kepala keluarga (KK).

“Saya tidak tahu faktornya dimana, apa human eror atau ada NIK yang di keluarkan dengan nomor sama. Setelah kita Input datanya, maka keluarlah hasil verifikasinya ada beberapa yang dobel terkait NIK dan KK, itu yang akan mengurangi jumlah dana yang akan disalurkan,” ujarnya.

Saat ini lanjut Iskandar, Pemkab Sigi terus lakukan koordinasi terkait dengan penyelesaian dana stimulan, pembangunan hunian tetap (Huntap) dan melakukan verifikasi data- data terbaru. 

Penerima dana stimulan kata Iskandar, tidak akan mendapatkan hunian tetap (Huntap). Sebaliknya, masyarakat yang menerima Huntap tidak dapat dana stimulan.

Sekretaris BPBD Sigi Musmiyanto kepada Mercusuar mengatakan, dari total rusak berat sejumlah 8.342 yang berproses penyaluran dananya sekira 1.602.

“Sementara yang berproses 1500 lagi. Kalau sudah dapat dan stimulan tahap pertama maka tidak dapat lagi dana stimulan berikutnya. Permasalahan yang dihadapi dalam dana stimulan tahap dua  yaitu tahap pendataan NIK dan KK, dimana masih banyak nama korban yang belum didapatkan baik data NIK dan KK,” tutupnya. AJI

Pos terkait