SIGI, MERCUSUAR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Sigi tahun 2019, sisi pendapatan direncanakan Rp1.192.755.575.017 atau naik 1,45 persen dibandingkan APBD 2019 sebelum perubahan yang ditetapkan Rp1.175.755.814.935.
Hal tersebut dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta saat pidato pengantar keuangan Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Sigi tahun anggaran 2019 yang dipimpin Ketua Dekab Sigi, Moh Rizal Intjenae dan Wakil Ketua I, Mohamad Umar di Gedung Dekab Sigi Sementara di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Jumat (16/8/2019).
Selanjutnya, sambung Bupati, sisi anggaran belanja setelah perubahan juga terjadi peningkatan yang disebabkan kebutuhan belanja prioritas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan penganggaran.
Olehnya itu, ada beberapa kebijakan yang diambil dalam menyikapi pergeseran tersebut termasuk penyesuaian belanja pegawai agar dapat memenuhi kebutuhan program prioritas belanja dalam menunjang program-program unggulan yang direncanakan Rp1.256.049.061.738. Jumlah itu menngalami kenaikan 4,71 persen dibandingkan anggaran belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.199.599.968.553.
“Kenaikan jumlah belanja tersebut untuk memenuhi prioritas program kegiatan yang sesuai dengan visi dan misi sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019,” jelasnya.
Bupati berharap pembahasan Raperda tentang APBD-P tahun 2019 beserta nota keuangannya dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan Kabupaten Sigi yang merata dan berkualitas. AJI