Tahun ini, 185 PNS Sigi Pensiun

SIGI, MERCUSUAR – Sesuai data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2023, sebanyak 185 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi akan pensiun.

Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi, Syafrudin, Kamis (4/5/2023).

Kata dia, PNS yang pensiun merupakan golongan I, II, III dan IV. Batas usia seorang PNS maksimal 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya, sedangkan 58 tahun bagi pejabat administrasi pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama dan pejabat fungsional keterampilan.

“PNS yang pensiun tahun ini didominasi oleh guru, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Pimpinan OPD, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kasubag, Sekretaris Desa, Penyuluh, Staf, Dan Tata Usaha Sekolah,” jelasnya.

Syafrudin memberikan apresiasi kepada pegawai yang memasuki masa pensiun. Apresiasi diberikan atas pengabdiannya selama bertugas, serta sudah banyak memberikan sumbangsih pikiran dan gagasan kepada pemerintah.

Ia menambahkan, dengan memasuki masa pensiun, maka karir seorang pegawai akan terhenti, tidak terkecuali pejabat golongan I, II, III dan IV. Mengingat saat masih bertugas, karir seorang pegawai bisa meningkat. AJI

Pos terkait