SIGI, MERCUSUAR – Empat orang tersangka pelaku pencurian hydrolic dump truck masing-masing berinisial JR (17), AS (22), MF (22), AS (23) telah ditangkap dan diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Marawola, Polres Sigi, belum lama ini.
Kapolsek Marawola AKP Marthen Tanda mengatakan keempat tersangka ini ditangkap setelah korban melaporkan dugaan pencurian hydrolic tersebut ke Polsek Marawola dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tinggede.
Menurut AKP Marthen, aksi pencurian tersebut diotaki oleh JR.
“JR ini mengajak ke empat temannya untuk mengambil hydrolic ini. Aksi pencurian tersebut gagal dilakukan oleh mereka, lantaran terlebih dahulu diketahui oleh pemilik hydrolic saat para pelaku ini dalam posisi mengangkat barang tersebut ke luar pagar rumah pemiliknya,” ungkap Kapolsek AKP Marthen di Mapolsek Marawola, akhir pekan lalu.
Kapolsek menduga para tersangka akan menjual barang tersebut ke pengepul besi tua.
Ia memperkirakan jika beratnya sekira satu ton, maka harga jualnya bisa lebih dari Rp2 juta. “Hydrolic ini adalah alat untuk mengangkat box dump truck. Kalau dikira-kira, harga barunya bisa mencapai puluhan jutaan rupiah,” tambahnya.
Selain keempat tersangka, Polsek Marawola juga mengamankan barang bukti hydrolic itu dan dua unit motor merek Honda Revo X dan Honda Beat yang dipakai para pelaku saat melakukan aksinya.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3, subsidair Pasal 362 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. BAH