Tercatat 34 Kasus Kusta Baru di Sigi

SIGI, MERCUSUAR – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sigi, tahun 2017 ditemukan 34 orang tercatat kasus kusta baru.

Hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama dan menjadi tugas dan tanggungjawab semua pihak dalam melakukan tindakan pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit kusta dan frambusia.

Demikian dikatakan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta, saat membuka advokasi sosialisasi dan pelatihan singkat dalam rangka intensifikasi penemuan kusta dan frambusia, di Aula Kantor Bupati Sigi, Rabu (11/4/2018).

Menurut Bupati, pengendalian penyakit menular tidak dapat dilakukan hanya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, tetapi harus dilakukan secara terpadu dengan OPD terkait lainnya.

Selain itu, dibutuhkan kepedulian semua pihak mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi setiap kegiatan, termasuk perencanaan pembiayaan, tenaga serta sarana yang memadai.

“Saya berharap masyarakat agar berprilaku hidup bersih dan sehat, mengaktifkan gerakan hidup sehat dengan cek kesehatan setiap enam bulan, makan sayur dan buah setiap hari, serta melakukan aktifitas fisik secara teratur dan terukur setiap hari,” imbaunya.

Dengan diadakannya advokasi sosialisasi dan pelatihan singkat dalam rangka intensifikasi penemuan kusta dan frambusia di kabupaten sigi, sambungnya, dapat membantu dan mendukung program pemerintah dalam upaya menurunkan angka kesakitan dan kematian masyarakat akibat penyakit menular, khususnya penyakit kusta dan frambusia.

Pos terkait