Tidak Capai 100 Persen, OPD Sigi Dievaluasi

Muh Basir Lainga

SIGI, MERCUSUAR – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh Basir Lainga menegaskan, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, yang serapan anggarannya tidak mencapai 100 persen, akan dievaluasi. Hal tersebut dikatakan Muh Basir Lainga, setelah memimpin rapat evaluasi bagi OPD pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kantor Bupati Sigi sementara di Dolo, Jumat (15/3/2019).

Kata dia, seperti dana yang tidak bisa dicairkan, karena ada pekerjaan dan tender, dananya tidak semuanya cair, sehingga hal itu penting. Ada sebagian kecil anggaran yang tidak terserap.  

“Kita maunya tambah anggaran, tapi begitu dikasih, tidak bisa seratus persen menyerap anggaran. Kalau bisa menyerap anggaran 100 persen, maka OPD bisa minta tambah lagi anggaran,” jelas Sekkab.

Kata dia, melalui rapat ini, diharapkan pengelolaan DAK 2019 ini agar jauh lebih bagus dari tahun lalu. Rapat itu mendengarkan laporan dari OPD-OPD, terkait apa saja kendala yang terjadi tahun 2018.

Menurutnya, setiap persoalan yang disampaikan, pihaknya sudah tahu, tinggal ditanyakan kepada mereka, apa sih penyebab sampai persoalan itu muncul. Makanya, hal itu dirapatkan, diharapkan dengan diketahuinya persoalan itu, maka akan dicarikan solusinya, agar DAK tahun 2019 lebih bagus lagi.

Di Sigi ada 11 OPD pengelola DAK, di antaranya Dinas PU, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perhubungan, Disnakertrans, Dinas Kesehatan dan RSUD.

“Untuk serapan anggaran, sudah mendekati optimal, berhubung serapan anggaran terkendala bencana gempa dan likuifaksi 28 September 2018 lalu,” tutup Sekab. AJI

Pos terkait