SIGI, MERCUSUAR – Seluas delapan hektare (Ha) padi petani di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Sigi, diserang hama tikus. Padi yang diserang hama tikus itu terjadi dibeberapa tempat di wilayah tersebut.
Demikian dikatakan Penyuluh Pertanian Kecamatan Palolo Mika SP saat dihubungi Media ini, Senin (24/9/2018).
Dijelaskannya, serangan hama tikus tersebut mengakibatkan petani merugi. Untuk mengantisipasi kerugian lebih banyak, maka petani yang padinya belum diserang hama tikus sudah panen walaupun waktu panen masih lama.
Berkaitan serangan hama tikus tersebut, lanjut Mika, pihaknya kerjasama dengan instansi terkait melakukan pengendalian hama serangan tikus. Pengendalian serangan hama tikus dilakukan dengan membuat perangkap maupun memasang racun tikus.
“Kami juga sedang melakukan survei di wilayah Dusun Tokelemo lokasi transmigrasi, mengingat di wilayah itu telah terjadi gejala serangan hama tikus. Sehingga sebelum serangan hama tikus meluas, kami segera lakukan pengendalian, yakni memberikan racun tikus di wilayah yang dianggap menjadi sasaran hama tikus,” jelas Mika.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikulktura dan Perkebunan Sigi Mulyadi mengatakan penanganan serangan hama tikus merupakan kewenangan provinsi.
Olehnya, diharapkan jika ada padi yang diserang hama tikus petani melaporkan kerugiannya, hingga berdasarkan laporan itu pihaknya koordinasikan dengan Dinas Pertanian Sulteng.
“Sesuai ketentuan apabila petani merugi atau gagal panen, setiap hektarnya akan diganti dana sebesar Rp6 juta per hektar. Hal itu dapat dilakukan asalkan data petani yang padinya di serang hama tikus akurat dan valid,” kata Mulyadi. AJI