Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Pemkab Sigi Minta OPD Bentuk Tim Penanganan

TIM-cab33c25

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi akan menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait  70 anak dari Kabupaten Sigi, yang menimba ilmu di Pondok Pesantren (Ponpes) Anshorullah As Salafi, Gunung Kidul, Yogyakarta. Berdasarkan laporan masyarakat, anak-anak itu mendapatkan perlakuan yang kurang baik, selama menimba ilmu di ponpes tersebut.

Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, saat rapat koordinasi (rakor) penanganan laporan masyarakat terkait anak-anak Kabupaten Sigi, yang belajar di Ponpes di wilayah Gunung Kidul, Yogyakarta, bertempat di Kantor Bupati Sigi sementara, Sabtu (2/10/2021). 

Dijelaskan,  berdasarkan laporan yang didapat masyarakat, dari 70 anak yang belajar di Ponpes di wilayah Gunung Kidul Yogyakarta, 27 anak telah kembali ke Kabupaten Sigi. 

“Dalam hal ini dikhawatirkan adanya paham-paham ekstrimisme dan radikalisme yang ditanamkan kepada anak-anak tersebut,” jelasnya.

Lanjut Bupati, anak-anak tersebut masih banyak yang di bawah umur dan masih dalam pengawasan orang tua, sehingga riskan akan masuknya paham-paham yang kurang baik.

Dalam penanganan kasus tersebut, diperintahkan kepada asisten dan dinas terkait, untuk segera membentuk tim penanganan, agar masalah ini dapat terselesaikan dengan maksimal, serta meminimalisir terjadinya hal yang sama di kemudian hari. 

Bupati  menginginkan tim dapat segera menyusun laporan terhadap permasalahan saat ini, untuk kemudian disampaikan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia RI di Jakarta.

Hadir juga dalam kesempatan itu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Kemenag Sigi, Kepala OPD terkait dan Libu Perempuan. AJI

 

Pos terkait