Transparansi Dana Desa Jangan Hanya Slogan

Sosialisasi pengawasan dan pengelolaan dana desa kepada Pemdes di Kabupaten Sigi, di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin (10/11/2025). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Inspektorat menggelar sosialisasi pengawasan dan pengelolaan dana desa kepada Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Sigi, di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin (10/11/2025).

Dalam sambutannya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, H. Nuim Hayat menekankan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel dan bebas dari penyimpangan hendaknya bukan hanya menjadi slogan.

Ia mengingatkan agar setiap kegiatan di desa melibatkan masyarakat secara terbuka, serta memublikasikan APBDes, papan informasi dan laporan realisasi kegiatan. Semakin terbuka, maka semakin kecil peluang terjadinya kecurigaan maupun penyimpangan. 

“Saya percaya bahwa Kepala Desa dan perangkat desa di Kabupaten Sigi adalah sosok yang memiliki niat baik dalam membangun desa. Namun, niat baik saja belum cukup. Kapasitas, pemahaman regulasi dan ketertiban administrasi adalah hal yang harus terus ditingkatkan,” tegas Nuim. 

Ia juga berharap, melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif dalam pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban. 

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi, Andi Wulur mengatakan pihaknya ingin mendorong transparansi, memastikan akuntabilitas, mencegah penyimpangan sejak dini, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.

Sosialisasi akan dilaksanakan di 16 kecamatan di Kabupaten Sigi secara bertahap. Untuk tahap I terdiri dari 4 kecamatan, tahap II terdiri dari 2 kecamatan, tahap III terdiri dari 4 kecamatan, tahap IV terdiri dari 3 kecamatan dan tahap V terdiri dari 3 kecamatan. AJI

Pos terkait