Usaha Pertambahan Harus Mendapat Perhatian Serius

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggelar rapat terkait pertambangan, khususnya tambang galian C, dan mitigasi bencana daerah aliran sungai, bertempat di aula Kantor Bupati Sigi, Jumat (28/4/2023).

Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi dalam sambutannya mengatakan tujuan rapat tersebut agar Pemkab Sigi dapat memiliki nilai tambah dari kekayaan alam yang ada, untuk dikelola dengan mekanisme dan aturan yang ada, tanpa merugikan masyarakat penambang yang ada di Kabupaten Sigi.

Kata dia, dari beberapa jenis galian golongan C, yang paling banyak penambangannya dilakukan di Kabupaten Sigi adalah pasir, kerikil, batu kali dan tanah urug.

“Pertambangan harus mendapat perhatian serius, karena sering kali usaha penambangan dilakukan dengan kurang memerhatikan dampaknya terhadap lingkungan hidup,” tegas Wabup.

Ia berharap dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pertambangan, yang nantinya dijadikan sebagai petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak), ditambah dengan adanya Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk, dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, guna untuk menambah nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik di sektor retribusi pajak dan lainnya.

Terkait penambangan galian C, masyarakat penambang akan diakomodir, adapun yang akan ditertibkan adalah mobil pengangkut pasir dan angkutan pasir basah.

Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PUP, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PTSP, Camat Dolo, Dolo Barat dan Camat Sigi Biromaru, serta perwakilan OPD. AJI

Pos terkait