SIGI, MERCUSUAR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Penelitian Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BP3D) Sigi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sigi Biromaru, bertempat di gedung Majelis Taklim Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Rabu (4/3/2020). Kabid Pengembangan Ekonomi dan Perencanaan Wilayah Infrastruktur BP3D Sigi, Eko Mardiono mengatakan, dalam Musrenbang Kecamatan Sigi Biromaru, banyak usulan terkait infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan.
Kata dia, kegiatan musrenbang dilaksanakan berdasarkan Permendagri No.86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Musrenbang tingkat kecamatan menurutnya, merupakan forum musyawarah para pemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas, yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah kecamatan
Adapun tujuan penyelenggaraan musrenbang RKPD kabupaten/kecamatan, antara lain membahas dan menyepakati usulan RKPD, yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Selanjutnya, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa, serta menyepakati pengelompokkan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten.
“Hasil dari musrenbang ini, akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam menyusun rancangan Rencana Kerja (Renja) daerah Kabupaten Sigi,” terangnya. AJI