SIGI, MERCUSUAR – Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 dan Dana Desa (DD) Soulove, Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi, diduga ‘digerogoti’ oleh oknum aparat pemerintah desa dengan dalih membangun infrastruktur desa.
Hal tersebut diungkapkan dalam pernyataan sikap yang ditandatangani sekira 42 warga Desa Soulove yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Desa Soulove pada Senin (3/9/2018) lalu.
Masyarakat desa tersebut mengadukan Kepala Desa (Kades) Soulove Suharman ke Mapolres Sigi atas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa.
Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Desa Soulove Suardin bahwa selama dua tahun kepemimpinan Suharman sebagai Kades ditenggarai banyak terjadi penyimpangan serta penyalahgunaan kewenangan.
Beberapa dugaan penyimpangan pekerjaan tahun 2017 yang dihimpun, diantaranya pembangunan lima unit rumah sehat masyarakat miskin dengan anggaran sekira Rp25 juta per unit. Namun sampai saat ini pembangunan rumah sehat tersebut terbengkalai, hingga tidak bisa ditinggali.
Kemudian, pembangunan drainase yang menggunakan dana ADD/DD Rp178 juta lebih belum selesai, demikian pembangunan tribun lapangan sepakbola senilai Rp77 juta lebih juga belum rampung.
Selain itu, pembangunan jalan usaha tani dengan anggaran Rp140.129.471, pengadaan air bersih untuk masyarakat anggarannya sekira Rp 22.373.000 yang hingga tahun 2018 belum terealisasi, serta penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sekira Rp50 juta.
“Dari dana yang telah dialokasikan itu hanya sekira Rp25 juta yang digunakan, selebihnya tidak diketahui digunakan untuk apa,” kata Suardin.
Bahkan, ADD/DD tahun 2017 sekira Rp1.1 miliar lebih belum bisa dipertanggung jawabkan penggunaannya. Namun anggaran tahun 2018 (ADD/DD) telah dikucurkan lagi, serta saat ini proses pencairannya telah mencapai 60 persen. “Sebagai perwakilan masyarakat Desa Soulove, kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap Suharman selaku Kades,” tandasnya.
Suardin juga menuding sebagai Kades Suharman acap kali bertindak ‘otoriter’ dengan memecat beberapa aparat desa termasuk Sekretaris Desa Rusdin Syahdan dengan alasan yang tidak jelas dan tidak mendasar.
Olehnya itu, pihaknya mendesak aparat Kepolisian untuk segera mengusut dugaan penyimpangan dana ADD/DD Desa Soulove Tahun 2017.
Ia juga berharap Inspektorat Sigi segera turun melakukan pemeriksaan di lapangan. Sebab hal itu tidak hanya menyangkut keuangan negara, tetapi kemaslahatan masyarakat Desa Soulove.
Kades Soulove Suharman yang beberapa kali dihubungi via handphone (Hp) nomor 08234758XXX tidak dapat dimintai keterangan, karena tidak diangkat meski terdengar sambungan telepon.
Sementara itu, Irsyad salah seorang pengawas internal Inspektorat Kabupaten Sigi yang dikonfirmasi via Hp mengakui sudah ada hasil dari pemeriksaan tim di lapangan.
“Untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi langsung kepada Kadis atau tim, karena mereka yang turun langsung ke Desa Soulove guna melakukan pemeriksaan,” katanya, Rabu (5/9/2018) sore.
Namun ia tidak menjelaskan secara rinci alasan adanya tim yang melakukan pemeriksaan di Desa Soulove.
Bahkan informasi dihimpun Media ini, tim Tipikor Polres Sigi telah mendatangi Inspektorat Sigi terkait permasalahan itu. BOB