Wabup Ajak Warbin Terus Belajar Pahami Alquran

FOTO MTQ LAPAS LUWUK

BANGGAI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Mustar Labolo mengajak seluruh warga binaan (Warbin) Lapas untuk terus belajar memahami isi kandungan Alquran serta mengamalkannya, agar setelah bebas bisa langsung diterima masyarakat  dan dapat menjadi contoh warga yang baik.

Sebab ia yakin warbin yang di lapas bukanlah orang jahat, tetapi orang salah arah dan masih bisa untuk berbuat baik melalui pembinaan selama di lapas. 

“Seluruh warga binaan yang dari Ampana dan Luwuk, marilah Alquran kita baca dan amalkan. Disebarluaskan itu intinya,” kata Wabup saat pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) pertama yang diselenggarakan di Lapas Luwuk serta diikuti oleh warbin Lapas Luwuk, warbin Lapas Ampana dan warga Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (28/1/2019).

“Begitu dibaca (Alquran) teman-teman dari warga binaan, marilah kita renungkan dan kita amalkan perintah-perintahnya, dilaksanakan dan larangannya ditinggalkan. Insya Allah selamat dunia dan akherat,” tambahnya.

Sementara Kepala Lapas Luwuk, Soetopo Barutu mengatakan pelaksanaan MTQ bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan warbin pemasyarakatan  dan masyarakat se-kecamatan Luwuk Selatan dalam memahami dan mengaplikasikan ilmu Islam. Kemudian, sebagai inovasi pembinaan keagamaan pada Lapas Luwuk dengan melibatkan masyarakat. Selain itu, mempererat sillaturahmi antara warbin dengan masyarakat Luwuk Selatan dengan berpartisipasi aktif kegiatan MTQ ini. Kempat sebagai ajang pencari bakat yang nanti bisa tampil keluar.

Dasar pelaksanaan MTQ itu, lanjutnya, diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri serta Menteri Agama Nomor: 182  Tahun 1982 dan Nomor: 49 Tahun 1982 tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Alquran Bagi Umat Islam Dalam Rangka Peningkatan Penghayatan, Pengamalan Alquran Dalam Kehidupan.

Kemudian, Keputusan Menteri Agama Nomor: 240 Tahun 1989 tentang Susunan Lembaga Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran LPTQI, Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor: PAS .UM 01.01-103 tanggal 9 September 2018 tentang Pelaksanaan Doa Bersama Dalam Rangka Menyambut Tahun Baru Islam  dan Deklarasi Hapus Buta Huruf AlQuran, serta Keputusan Rapat Lapas Luwuk tanggal 10 Desember 2018 sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ bagi warga binaan dan warga Kecamatan Luwuk Selatan. MAM

Pos terkait