Wabup Sigi Hadiri Sosialisasi UU No 1 tahun 2022

SOSIALISASI-334e3ae3
Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat menghadiri Sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (28/6/2022). FOTO: DOK PROKOPIM PEMKAB SIGI 

SIGI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, menghadiri sosialisasi undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (28/6/2022). Dengan adanya kegiatan ini, sebagai bahan evaluasi terkait hubungan atau pengelolaan keuangan antara pemerintah pusat dan  pemerintah daerah. 

Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, para bupati dan wali kota se Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. AJI

Pos terkait