SIGI, MERCUSUAR – Warga Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru tewas ditikam temannya saat pulang dari menghadiri pesta pernikahan di Desa Sunju, Kecamatan Marawola.
Penikaman terjadi di Jembatan Kasubi, Rabu (25/4/2018) sekira pukul 02.00 Wita, dengan tersangka Sahlan (44) alias Sahla sedangkan korban atas nama Irsan (32) alias Sadu.
Demikian disampaikan Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri melalui Kepala Sub Bagian Humas Polres Sigi Iptu Ferry Triyanto, Rabu (25/4/2018).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kata Iptu Ferry, kronologi kejadian bermula saat Sahlan dan Sadu sama-sama menghadiri pesta di Sunju. Ketika itu keduanya terlibat adu mulut di tempat pesta tersebut. Bahkan korban Sadu sempat memukul tersangka Sahlan.
“Sekitar jam dua malam mereka meninggalkan pesta dan berboncengan sepeda motor. Saat berada di Jembatan Kasubi, Sadu menyuruh Sahlan turun dari motor. Setelah itu terjadilah kembali adu mulut di jembatan itu. Kemudian Sahlan mencabut badik yang diselipkan dipinggang kirinya, lalu menikam perut Sadu berulang-ulang, hingga Sadu terjatuh. Setelah itu tersangka melarikan diri,” ungkap Iptu Ferry.
Tidak membutuhkan waktu lama, sekira pukul 03.30 Wita tim Opsnal Polres Sigi berhasil menangkap tersangka Sahlan di dekat areal persawahan di jalan menuju wilayah Marawola.
Saat ini tersangka pun telah diamankan di mako Polres Sigi. “Barang bukti yang kami amankan masing-masing pisau badik milik Sahlan, parang milik korban Sadu dan pakaian korban,” ujarnya.
Selain melakukan olah TKP dan pengamanan tersangka maupun barang bukti, Polres Sigi juga telah melakukan permintaan Visum et Repertum (Ver) di RS Bhayangkara Palu hingga menerima dan membuat laporan polisi (LP). “Kini kami sedang menjalani proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka, berkoordinasi dengan pihak keluarga korban maupun melakukan gelar perkara,” tutupnya. BAH