Warga Pandere danPakuli Utara Sepakat Damai

SIGI, MERCUSUAR – Warga Desa Pandere dan Desa Pakuli Utara, Kecamatan Gumbasa sepakat berdamai. Kesepakatan damai kedua warga desa itu ditandai dengan penandatangan kesepakatan damai di aulaKantor Bupati Sigi, Selasa (3/4/2018).

Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta mengatakan kesepakatan damai yang ditandatangani kedua desa isinya mengikat, hingga harus dipatuhi kedua belah pihak.

Dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani itu, isinya antara lain setelah penandatangan ini apabila ada warga desa yang mulai melakukan pertikaian, maka bersangkutan ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk meminimalisir angka pertikaian, Pemerintah Kabupaten Sigi akan pembangunan pos keamanan terpadu di perbatasan dua desa bertikai yakni Desa Pandere dan Desa Pakuli Utara,” ujar Bupati.

Ditegaskannya, surat kesepakatan bersama tersebut dapat dijadikan sebagai kekuatan hukum dalam melakukan tindakan terhadap warga yang bertikai. Olehnya, warga diimbau agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan di desanya masing-masing.

Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri mengatakan penyebab konflik banyak macamnya, seperti persoalan tapal batas, pemuda dan mungkin ulah provokator. Oleh sebab itu, masyarakat Sigi diminta untuk tidak mudah terprovokasi.

Kapolres mengimbau kepada warga Desa Pandere dan Pakuli Utara supaya menyerahkan senjata rakitan dan senjata lainnya secara sukarela. Sebab jika ditemukan saat digelar razia maka pemiliknya akan ditangkap dan diproses secara hukum. “Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama di desanya masing-masing,” kata Kapolres.AJI

Pos terkait