SIGI, MERCUSUAR – Kantor Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, disegel oleh warga, Kamis (11/11/2021). Hal itu dilakukan, sebagai buntut kekecewaan warga, soal lahan sisa pembangunan hunian tetap (Huntap) yang ada di Desa Pombewe, yang diduga telah diperjualkan oleh pemerintah desa setempat, pada pihak lain.
Penyegelan kantor desa yang disertai aksi ratusan warga Desa Pombewe itu, mndapat pengawalan dari aparat kepolisian. Dara, salah seorang warga yang melakukan orasi mengatakan, Pemdes Pombewe seharusnya bijak melihat persoalan lahan sisa yang luasnya 89 hektar, untuk diserahkan secara merata pada warga yang benar-benar berhak.
Sementara itu, penyampaian Pemdes Pombewe pada warga lanjutnya, lahan tersebut belum bisa dikapling-kapling.
“Transparansi Kades Pombewe terhadap persoalan tersebut tidak jelas, sehingga masyarakat meminta untuk meminta Kades Pombewe turun dari jabatannya, ” tandas Dara.
Sementara itu, Mardan dalam orasinya menyatakan, banyaknya persoalan yang terjadi di Desa Pombewe selama pemerintahan yang dijabat di masa periode kedua kades, tidak pernah terselesaikan dengan baik, khususnya pembagian Huntap Pombewe, yang dinilai tidak memihak pada warga Pombewe sendiri.
Aksi tersebut tidak dihadiri satu orangpun dari Pemdes Pombewe, sementara Sekdes Pombewe, Nurdin menghindar, setelah melihat masa aksi yang datang ke Kantor Desa Pombewe.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pombewe, Ningsih yang hadir bersama anggota (BPD) lainnya menyatakan, pada prinsipnya BPD akan mendukung apa yang disuarakan masyarakat, namun perlu bukti untuk menguatkan data, saat menyampaikan hal itu kepada Kades Pombewe.
“Kita juga tidak bisa bergerak bila tidak ada bukti, sehingga data yang menjadi dugaan masyarakat itu perlu kami miliki. Sebagai perwakilan masyarakat, kami akan mendukung menurunkan kades, bila indikasi itu benar. Kami akan menyampaikan hal itu kepada Bupati Sigi, “tegasnya.
Sementara warga Desa Pombewe yang melakukan aksi mengatakan, akan terus menduduki kantor desa, sampai persoalan lahan sisa huntap dan persoalan lainnya terselesaikan. AJI/*