SIGI, MERCUSUAR – Warga Kecamatan Sigi Kota diimbau untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal itu, demi kenyamanan, kedamaian dan ketentraman kita bersama.
Demikian dikatakan, Camat Sigi Kota, Ajusiar, kepada wartawan Mercusuar via gawai, Sabtu (6/2/2021). Kata dia, penduduk di Kecamatan Sigi Kota merupakan penduduk asli dan pendatang. Penduduk asli adalah Suku Kaili, sedangkan suku pendatang adalah Bugis dan Jawa, serta suku lainnya.
“Diharapkan warga Sigi Kota agar tetap menjaga lingkungan, keamanan dan ketertiban. Dengan demikian, Kecamatan Sigi Kota akan aman dan tentram,” Jelasnya.
Kata dia, selain menjaga kamtibmas, warga juga diimbau agar tetap tertib administrasi, misalnya dalam pembuatan KTP dan pembuatan surat domisili, supaya mengurusnya di masing-masing desa, di mana warga tersebut tinggal.
Ditambahkannya, dengan mengurus KTP dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Desa, aparat desa dan warganya dapat saling mengenal, sehingga dalam setiap pendataan, lebih mudah untuk dikontrol.
“Dalam menjalankan roda pemerintahan, kami akan selalu berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan aparat desa yang ada di wilayah Kecamatan Sigi Kota,” terangnya. AJI