SIGI, MERCUSUAR – Dari 1.231 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sigi, sebanyak 105 pelamar dinyatakan lulus.
Hal tersebut sesuai pengumuman hasil akhir pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Provinsi Sulteng formasi 2018.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sigi, Selvy, Kamis (23/5/2019).
Dijelaskannya, pemberkasan bagi peserta seleksi CPNS Pemkab Sigi yang dinyatakan lulus seleksi akhir mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (P-BKN) Nomor: 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kepada peserta yang dinyatakan lulus wajib hadir pada saat pemberkasan untuk membawa dokumen pemberkasan sebagaimana yang tercantum dalam poin berikut,” jelas Selvi.
Pemberkasan, lanjutnya, dimulai sejak tanggal 10 sampai 21 Juni 2019, mulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita, serta istirahat pukul 12.00 Wita sampai 13.30 Wita. Sementara tempat pemberkasan di kantor BKPSDM Sigi di lokasi perkantoran Desa Bora, Kecamatan Sigi Biromaru.
“Pakaian harus rapi dan sopan, tidak diperkenankan memakai kaos, celana jeans dan sandal jepit,” tuturnya.
Daftar kelengkapan dokumen pemberkasan, katanya, surat lamaran ditujukan pada Bupati Sigi yang ditulis tangan oleh pelamar memakai tinta hitam, balpoin dan ditandatangani , serta diberi materai Rp6.000 rangkap dua.
Selanjutnya, asli dan foto copy kartu tanda peserta ujian rangkap dua, ijazah asli, foto copy ijazah sah dan transkip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002) sesuai formasi yang dilamar rangkap dua.
Kemudian, akreditasi perguruan tinggi dan program studi (foto copy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang rangkap dua, foto copy KTP, KK, surat nikah (bagi yang telah berkeluarga), akta kelahiran anak (bagi yang telah memiliki anak) ijazah SD, SMP dan SMA sebanyak rangkap dua.
“Apabila ada yang kurang jelas dan dimengerti, peserta yang dinyatakan lulus CPNS harap datang dan konsultasi ke Kantor BKPSDM Sigi,” tutupnya. AJI