PALU, MERCUSUAR – Sebanyak total 107.062 pekerja di Provinsi Sulteng akan menerima bantuan langsung tunai dari pemerintah. Bantuan tersebut senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, bagi pekerja yang bergaji dibawah Rp5 juta.
Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sulteng, Joko Pranowo mengungkapkan dari total 107.062 pekerja yang akan menerima bantuan tersebut, sejumlah 81.661 orang pekerja di perusahaan swasta dan 25.401 orang adalah pegawai pemerintah non-PNS atau honorer.
“Totalnya 107.062 orang pekerja swasta dan pegawai honorer, yang syaratnya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Joko, saat dihubungi, Minggu (16/8/2020).
Ia menjelaskan, mekanisme pencairan bantuan tersebut akan dilakukan selama dua kali dalam jangka waktu dari September hingga Desember 2020 mendatang. Setiap dua bulan akan dibayarkan Rp1,2 juta per orang melalui rekening masing-masing. “Kalau sudah lengkap, September ini langsung duluan dibayar untuk dua bulan. Nanti di Oktober lagi dibayarkan untuk dua bulan selanjutnya,” ujarnya.
Joko berharap, bantuan tersebut dapat digunakan dengan maksimal oleh para pekerja, untuk membantu perputaran roda ekonomi daerah. Sekaligus menjadi salah satu upaya mendorong peningkatan perekonomian nasional, yang pada kuartal kedua tahun ini tumbuh minus 5,32 persen. “Nantinya mereka mendapatkan itu semua mudah-mudahan bisa membangkitkan perekonomian lokal, karena sekarang ini yang dibutuhkan uang tunai untuk dibelanjakan agar terjadi perputaran ekonomi,” tandasnya. IEA