11 Jemaah Umrah Berangkat dari Palu

UMRAH-e9fae6d3
Rombongan jemaah umrah yang berangkat perdana di masa new normal dari Kota Palu, melalui PT Rajawali Ashab Mandiri, berfoto bersama Kakanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha, dan Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulteng, Lutfi Yunus, sebelum berangkat di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Selasa (18/1/2022). FOTO: BIDANG PHU KEMENAG SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Sebanyak 11 orang jemaah Umrah asal Provinsi Sulawesi Tengah berangkat ke tanah suci, dari Kota Palu, Selasa (18/1/2022).

Belasan jemaah tersebut merupakan yang terdaftar pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Rajawali Ashab Mandiri.

Pemberangkatan perdana di masa new normal tersebut dilepas secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H. Ulyas Taha, di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Selasa (18/1/2022) pagi.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil berpesan kepada jemaah untuk menjaga kesehatan serta disiplin, terutama terkait penerapan protokol kesehatan selama di perjalanan dan melaksanakan rangkaian ibadah Umrah.

“Jemaah harus disiplin, harus menjaga kesehatan selama perjalanan dan melaksanakan ibadah,” kata Kakanwil.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng, H. Lutfi Yunus menambahkan, belasan jemaah tersebut menjalani pemberangkatan dengan sistem One Gate Policy (kebijakan satu pintu), yang telah menjadi kebijakan pemerintah terkait pemberangkatan Umrah yang mulai dibuka sejak 8 Januari 2022 lalu.

“Jadi semuanya melalui Jakarta. Mereka ini adalah jemaah Umrah yang tertunda pemberangkatannya sejak tahun 2020,” kata Lutfi.

Seluruh jemaah tersebut, lanjutnya, telah ter-input pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) Kemenag, sebagai salah satu syarat agar PPIU dapat memberangkatkan jemaah ke tanah suci.

“Dipastikan mereka sudah mengikuti syarat kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah. Salah satunya sudah mendapatkan vaksin booster,” imbuh Lutfi.

Biaya Bertambah

Dihubungi terpisah, Direktur PT Rajawali Ashab Mandiri, Hikmah Husen Badjuber mengungkapkan, jemaah yang berangkat perdana tersebut setelah tiba di Jakarta, langsung mengikuti screening kesehatan, sebelum berangkat ke Madinah pada Rabu (19/1/2022) hari ini.

“Jadi dari Palu kami sehari dulu untuk screening di Jakarta, besok (hari ini-red) Insyaallah baru terbang ke Madinah,” ujar Hikmah, yang turut mendampingi jemaah.

Setelah tiba di Madinah, lanjut Hikmah, rombongan akan dikarantina selama 5 hari. Setelah itu, rombongan baru dibolehkan untuk melaksanakan rangkaian ibadah. Selain itu, karantina selama 7 hari juga akan diberlakukan kepada rombongan jemaah Umrah tersebut, ketika tiba di tanah air nantinya.

“Insya Allah kami masuk Indonesia pada tanggal 30 Januari 2022. Setelah itu, kami masuk karantina lagi selama 7 hari. Jika tidak ada halangan, Insya Allah mendarat di Palu tanggal 6 Februari 2022,” jelas Hikmah.

Dengan adanya kebijakan karantina tersebut, Hikmah mengatakan pihaknya menambah biaya pemberangkatan jemaah. Jika sebelum pandemi Covid-19 pihaknya menjual paket Umrah 9 hari dengan harga berkisar pada Rp28 juta per jemaah, maka saat ini jemaah yang akan berangkat menambah biaya sebesar Rp7 juta hingga Rp10 juta.

“Sekarang jemaah harus menyiapkan tambahan dana dari paket yang sudah ada, tergantung dari hotel dan kapasitas kamar yang mereka pesan. Kalau yang berangkat saat ini, rata-rata mereka menambah Rp7 jutaan dari harga awal, itu sudah termasuk biaya karantina di Saudi dan karantina di Jakarta, sudah masuk tiket dan semuanya. Jadi total yang mereka bayar sekitar Rp36 jutaan lah,” jelas Hikmah.

Ia menuturkan, sejak pemerintah membuka kembali pemberangkatan jemaah Umrah pada 8 Januari 2022 lalu, pihaknya langsung menghubungi jemaah yang sejak tahun 2020 tertunda keberangkatannya. Setelah diberikan penjelasan mengenai biaya yang bertambah, beberapa jemaah menyatakan siap sementara yang lainnya belum siap.

Hikmah juga memastikan, pihaknya akan terus mengikuti regulasi yang ada terkait pemberangkatan jemaah Umrah. Termasuk jika kebijakan karantina berubah atau dikurangi, yang nantinya akan berimbas pada pengurangan tambahan biaya.

“Kalau regulasinya nanti misalnya karantina sudah berkurang, otomatis nilainya juga sudah bisa turun. Kami pasti akan menyampaikan ke jemaah kalau ada perubahan-perubahan itu, tidak mungkin kami membebani orang terlalu berat juga,” pungkas Hikmah. IEA

Pos terkait