11 Kuota Utama CJH Dialihkan ke Kuota Cadangan

CJH-7db31731
Arifin

PALU, MERCUSUAR – Sebanyak 11 kuota Calon Jemaah Haji (CJH) utama asal Provinsi Sulteng akan dialihkan ke kuota CJH cadangan, setelah tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan konfirmasi hingga batas waktu pada Jumat (20/5/2022).

Subkoordinator Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kantor Wilayah Kemenag Sulteng, H. Arifin, saat dihubungi media ini, Minggu (22/5/2022) mengatakan, dari 903 kuota utama JCH Sulteng pada musim haji tahun ini, 892 CJH dari kuota utama yang melakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi. 

“Kekurangannya akan diisi oleh jemaah cadangan,” kata Arifin.

Secara rinci, dari 892 CJH kuota utama yang telah melakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi hingga Jumat (20/5/2022), masing-masing dari Kota Palu 330 calon jemaah, Kabupaten Poso 45, Kabupaten Donggala 28, Kabupaten Tolitoli 105, dan Kabupaten Banggai 107.

Selanjutnya dari Kabupaten Buol 23, Kabupaten Morowali 34, Kabupaten Banggai Kepulauan 8, Kabupaten Parigi Moutong 78, Kabupaten Tojo Unauna 17, Kabupaten Sigi 78, Kabupaten Morowali Utara 27, dan Kabupaten Banggai Laut 12.

Arifin mengatakan, usai tahapan pelunasan dan konfirmasi ditutup, saat ini pihaknya tengah melakukan penyusunan daftar kelompok terbang (kloter). 

“Pelunasan sudah selesai, dan sedang menunggu penyusunan kloter (kelompok terbang),” pungkas Arifin.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng, H. Lutfi Yunus mengatakan CJH Sulteng dipersiapkan terbagi pada kloter dengan formasi 360 jemaah per kloter. Dengan demikian, CJH asal Sulteng dapat terbagi pada 2 kloter penuh dan 1 kloter gabungan dengan daerah lain.

Formasi tersebut, berbeda dibanding formasi kloter pada pemberangkatan haji pada tahun 2019 lalu, yakni sebanyak 450 jemaah per kloter. Hal itu, kata Lutfi, menyesuaikan dengan koordinasi dengan embarkasi serta jumlah kursi  yang tersedia pada penerbangan. IEA

Pos terkait