SIGI, MERCUSUAR – Sebanyak 4.177 kepala keluarga (KK) terdiri dari 15.191 jiwa korban bencana alam gempa bumi, likuefaksi dan tsunami di Kabupaten Sigi, menerima bantuan jaminan hidup (Jadup) tahap I dari Kementerian Sosial (Kemensos) di sepakbola Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Minggu (30/6/2019).
Setiap korban menerima jadup Rp600 perjiwa untuk dua bulan dengan total bantuan untuk tahap I sebesar Rp9.114.600.000.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos, Margowiyono pada 10 orang warga.
Menurut Margowiyono, penyaluran jadup di Kabupaten Sigi yang pertama, mengingat data korban bencana Sigi lengkap. Sementara Kabupaten Donggala dan Kota Palu masih m,enunggu, karena data belum lengkap.
“Penyaluran bantuan jadup di Sigi sudah sesuai dengan prosedur, yakni Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2015. Jadup itu kan khususnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti lauk pauk tambahan,” ujarnya.
Dijelaskannya, agar jadup dapat disalurkan maka prosedur yang harus dilakukan pertama adalah kelengkapan data.
“Data ini lebih penting, kita tidak ingin serta merta menyalurkan bantuan gegabah langsung disalurkan, tentunya hal itu tidak akan dilakukan,” katanya.
Data yang diusulkan ke Kemensos, sambung Margowiyono, minimal oleh Dinas Sosial Kabupaten/kota yang direkomendasi oleh Bupati/Walikota, serta direkomendasi oleh dinas provinsi yang secara keseluruhan biasanya direkomendasi Gubernur.
“Bantuan jadup ini tentunya untuk pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi korban bencana, agar keberfungsian sosial mereka kondisi psikologis mereka terobati dan pelan-pelan mereka bangkit. Hal ini harapan dari pemerintah,” tutupnya.
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Sigi, Muh Basir Lainga saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati mengatakan pencairan jadup tahap I sesuai dengan harapan Pemkab Sigi. Mengingat dalam pendataan dipercepat, setiap hari dilakukan rapat pagi pendataan dan malam melaporkan hasil pendataan.
Untuk pendataan korban bencana, lanjutnya, penanggungjawabnya Kepala Desa, Camat dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap kecamatan penanggungjawabnya ada dua bahkan tiga kepala OPD, serta koordinasinya ke Dinas Sosial Sigi.
“Dengan adanya sinergi tersebut, sehingga data korban bencana di Sigi dapat selesai,” ujar Sekkab.
DATA DONGGALA DAN PALU BELUM LENGKAP
Plh Kepala Dinas Sosial, Sulteng Suwandi pada Media ini mengatakan data korban bencana di Sigi sudah lengkap, hingga jadup tahap I dapat dicairkan. Sementara Kabupaten Donggala dan Kota Palu data korban bencana belum lengkap, hingga bantuan jadup belum cair.
“Olehnya kita dorong agar Kabupaten Donggala dan Kota Palu percepat untuk menyiapkan data lengkap,” singkatnya. AJI