SIGI, MERCUSUAR – Untuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2020, Sigi tercatat mengusulkan 34 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Jumlah itu yang sudah menerima sebanyak 16 ribu lebih, sedangkan sisanya akan menerima secara bertahap sesuai kebijakan Kementerian Koperasi dan UMKM.
Demikian dikatakan Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sigi, Kaharuddin kepada wartawan Mercusuar, Selasa (26/1/2021).
Dijelaskannya, setiap UMKM penerima BPUM akan menerima dana Rp2,4 juta yang penyalurannya BRI. Apabila ada pengusul memiliki pinjaman di Bank BRI dan macet, maka namanya langsung dicoret.
“Untuk UMKM Sigi yang belum mengusulkan BPUM tahun 2020, mereka dapat mengusulkan tahun 2021,” ujarnya.
Lanjut dia, BPUM adalah bantuan Presiden RI bagi UMKM di Indonesia dan merupakan dana hibah dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli dan memperkuat modal usaha UMKM yang saat ini mengalami kemunduran akibat pandemi Covid-19.
“Diharapkan bantuan tersebut dapat memotivasi para pelaku UMKM untuk lebih kreatif, inovatif menghasilkan produk berkualitas. Olehnya, bantuan tersebut dikelola dengan baik oleh penerima,” harapnya.AJI