17 Agustus, Disdukcapil Buka Layanan Kependudukan di Lindu

Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Desa Anca Kecamatan Lindu, Sabtu (17/8/2024). FOTO: DOK. DISDUKCAPIL SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sigi melakukan pelayanan kependudukan, di tengah hari libur peringatan HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Desa Anca Kecamatan Lindu, Sabtu (17/8/2024). 

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kabupaten Sigi, Moh. Riyadh mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka untuk mendekatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat. 

“Disdukcapil Sigi melalukan pelayanan selama dua hari, yakni 16—17 Agustus 2024,” jelas Riyadh. 

Layanan yang disediakan adalah perekaman KTP elektronik, cetak Akta Kelahiran, cetak Kartu Keluarga (KK) dan pencetakan akta kematian. Adapun masyarakat yang datang untuk mengurus kependudukan, yakni perekaman dan cetak KTP-el 30 orang, Akta Kelahiran 20 orang, KK 15 orang, Akta Kematian 5 orang dan mutasi 3 orang. 

Riyadh menambahkan, meskipun jaringan internet sempat terganggu, namun pelayanan kependudukan kepada masyarakat berjalan lancar, mulai dari perekaman hingga pencetakan. 

Masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan berasal dari lima desa di Kecamatan Lindu, yakni Deda Puroo, Langko, Tomado, Anca dan Olu. AJI

Pos terkait