POBOYA, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengusulkan agar sebagian wilayah tambang emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya dikembalikan kepada masyarakat, dengan luasan sekitar 240 hektare.
Usulan tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng yang digelar di Markas Kodam XXIII/Palaka Wira, Kamis (29/1/2026).
“Kita mengusulkan sesuai tuntutan masyarakat beberapa waktu lalu, sekitar 240 hektare lahan dikembalikan kepada masyarakat,” ujar Gubernur Anwar Hafid.
Tambang emas CPM diketahui memiliki wilayah konsesi yang sangat luas, mencapai sekitar 85.000 hingga 85.180 hektare, yang tersebar dalam enam blok di Sulawesi Tengah dan sebagian Sulawesi Selatan. Pemerintah daerah menilai, sebagian area konsesi—khususnya sekitar 240 hektare di wilayah Poboya—telah lama dimanfaatkan warga untuk permukiman dan sumber penghidupan, sehingga perlu dilakukan penataan ulang.
Selain persoalan ruang hidup masyarakat, aktivitas pertambangan juga dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, seperti perubahan bentang alam, debu, serta risiko pencemaran air apabila tidak dikelola secara ketat.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan, pengusulan pengembalian lahan tersebut bertujuan melindungi hak dan keselamatan warga, sekaligus mencegah potensi konflik sosial di sekitar area tambang. Pemerintah daerah juga mendorong adanya pola kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.
“Kita akan membentuk satuan tugas penertiban dengan dua fokus utama. Pertama, mengusulkan kepada pemerintah pusat agar CPM dapat menghibahkan sebagian lahannya kepada masyarakat. Kedua, mendorong kemitraan antara perusahaan dan warga sekitar,” jelasnya.
Selain isu pertambangan, rapat Forkopimda Sulawesi Tengah juga membahas penanganan peredaran narkoba serta kesiapan pengamanan menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.
Gubernur berharap sinergi Forkopimda dapat menghasilkan kebijakan konkret, sehingga pembangunan di Sulawesi Tengah dapat berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat tersebut turut dihadiri Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Nuzul Rahmat R., serta Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim. IKI






