SIGI, MERCUSUAR – Sebanyak 270 orang dipastikan tidak lulus ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Kabupaten Sigi yang dilaksanakan selama tiga hari, sejak tanggal 12-14 Februari 2020.
Ke 270 orang tidak lulus karena tidak mengikuti ujian. Rinciannya, peserta tidak lulus hari pertama (Rabu, 12/2/2020) sebanyak 66 orang, hari kedua (Kamis, 13/2/2020) sebanyak 93 orang dan hari terakhir (Jumat, 14/2/2020) berjumlah 111 orang.
“Untuk 3.451 peserta yang mengikuti ujian masih menunggu pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sigi, Selvy, Jumat (14/2/2020).
Pengumuman CPNS Sigi, sambungnya, kemungkinan akhir bulan Februari atau awal bulan Maret melalui web BKN.
“Ujian CPNS Sigi dilaksanakan atas kerjasama panitia pelaksana dari BKN Regional IV Makassar, panitia seleksi CPNS yakni BKD Sigi dan pengawas yakni BPKP Perwakilan Sulteng dan Inspektorat Sigi,” jelas Selvy.
Diketahui, formasi penerimaan CPNS Kabupaten Sigi tahun 2019 sebanyak 174 orang, jumlah tersebut terdiri dari formasi khusus disabilitas tiga formasi, serta formasi umum yakni tenaga pendidik sebanyak 114 orang, tenaga kesehatan 30 orang dan tenaga teknis sebanyak 27 orang.
Formasi CPNS yang dibuka meliputi formasi khusus disabilitas berjumlah tiga orang yang terdiri dari Ahli Pertama Guru Kelas klasifikasi pendidikan S1 PGSD, Ahli Pertama Perekam Medis klasifikasi pendidikan DIV Rekam Medik dan Analis Laporan Keuangan S1 Manajemen, masing-masing satu orang.
Untuk formasi umum yang berasal dari Tenaga Pendidik berjumlah 114 orang yang terdiri dari Guru Kelas ahli pertama Guru Bahasa Indonesia klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan Bahasa Indonesia sebanyak lima orang, Ahli Pertama Bahasa Inggris klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan Bahasa Inggris sebanyak enam orang, Ahli Pertama Guru IPA klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam sebanyak lima orang, Ahli Pertama Guru IPS klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan IPS sebanyak 10 orang, Ahli Pertama Guru Kelas klasifikasi pendidikan S1 PGSD sebanyak 72 orang, Ahli Pertama Guru PPKN klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan Kewarganegaraan.
Formasi Tenaga Kesehatan berjumlah 30 orang terdiri dari, Ahli Pertama Administrator Kesehatan klasifikasi pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat sebanyak satu orang, Ahli Pertama Dokter klasifikasi pendidikan Dokter Umum sebanyak dua orang, Ahli Pertama Epidemologi Kesehatan klasifikasi pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat sebanyak satu orang, Ahli Pertama Nutrisionis klasifikasi pendidikan S1 Gizi/ S1 Nutrisionis, Ahli Pertama Penyuluh Kesehatan Masyarakat klasifikasi pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat sebanyak tujuh orang dan Ahli Pertama Perekam Medis klasifikasi pendidikan DIV sebanyak sembilan orang.
Formasi Tenaga Teknis berjumlah 27 orang, Analis Dunia Usaha klasifikasi pendidikan S1 Teknik Industri, Analisis Iklim Usaha dan Kerjasama klasifikasi pendidikan S1 Ekonomi, Analisis Investasi dan permodalan klasifikasi pendidikan S1 Ekonomi, Analisis Kerjasama Diklat klasifikasi pendidikan S1 Adminitrasi Negara, Analisis Keuangan klasifikasi pendidikan S1 Manajemen masing-masing satu formasi.
Anallisis Laporan Keuangan klasifikasi pendidikan S1 Manajemen sebanyak dua orang. Analisis Perencanaan, Evaluasi dan pelaporan, klasifikasi pendidikan S1 Ekonomi, Analis Permasalahan Hukum klasifikasi pendidikan S1 Hukum, Analis Sistem Informasi S1 Sistem Informatika, Analis Teknologi Industri S1 Teknis Industri, Penata Keuangan S1 Ekonomi Akuntansi, Penelaah Data Sumber Daya Alam S1 Geologi masing-masing satu orang.
Pengawas Industri S1 Teknik Industri, Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan S1 Teknik Sipil, Pengelola Keuangan D-III Teknik Informatika, Pengelola Obyek Wisata D-III Pariwisata, Pengelola Perumahan dan Permukiman D-III Teknik Sipil, Pengelola Produksi D-III Teknis Industri, Pengelola Unit Layanan Pengadaan D-III Manajemen Administrasi, masing-masing satu orang.
Selanjutnya, Pengolah Data Sistem Informasi Pelaksanaan Anggaran D-III Manajemen, Penyusun Rencana Bimbingan Teknis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah S1 Ekonomi Pembangunan, Penyusun Rencana Keuangan S1 Ekonomi dan Penyusun Rencana Pelayanan Usaha Mikro Kecil dan Menengah S1 Teknik Informatika, masing-masing satu orang.AJI