30 Anggota Dekab Sigi Dilantik

FOTO PELANTIKAN DEKAB SIGI

SIGI,MERCUSUAR – Sejumlah 30 anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi masa bhakti 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah melalui rapat paripurna oleh Ketua Pengadilan negeri (PN) Klas II Donggala, Lalu Mohammad Sandi Iramaya di Lapangan Dayo Savi Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Jumat (30/8/2019) sekira pukul 09.00 Wita.

Pelantikan tersebut turut hadir, diantaranya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Moh Hidayat Lamakarate mewakili Gubernur Sulteng; Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta dan Wakil Bupati, Paulina.

Pelantikan ke 30 anggota Dekab Sigi itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulteng Nomor: 171.72/345/RO.OTDA-G.ST/2019 tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi masa jabatan 2019-2024.    

Gubernur Sulteng dalam sambutannya yang dibacakan Sekdaprov mengucapkan selamat pada 30 anggota Dekab Sigi masa bhakti 2019-2024.

Dia juga berterima kasih pada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dengan baik dan demokratis, serta pada penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu Sigi hingga pelaksanaan pemilu serentak berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

Demikian juga kepada TNI/Polri, Gubernur juga mengucapkan terima kasih karena telah menjaga keamanan pelaksanaan pesta demokrasi pemilu.

Dijelaskannya, pelantikan dilaksanakan karena tugas Dekab tidak boleh berhenti, sehingga dengan berakhirnya masa jabatan dekab yang lama maka segera di resmikan anggota dekab baru.

“Tugas-tugas DPRD terus berjalan sesuai peraturan dan agenda yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta mengatakan atas nama pimpinan daerah dan masyarakat Sigi, mengucapkan selamat mengemban tugas dan amanah rakyat kepada anggota dekab periode 2019-2024.

“Rakyat telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada saudara untuk menjadi wakilnya guna mengemban tugas untuk dapat berperan menuntaskan berbagai persoalan. Seperti menjaga kedaulatan bangsa dan kedaulatan politik, merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya, adat istiadat dan kearifan lokal untuk menunjukkan kepribadian kita sebagai bangsa yang bermartabat,” ujar Bupati.

Pada anggota dekab yang telah berakhir masa jabatannya, Bupati mengucapkan terima kasih atas pengabdian, kerja sama yang sinergi dan saling mendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sigi. “Mohon maaf jika ada kekhilafan. Walaupun saudara tidak lagi sebagai anggota dewan, kami membuka diri untuk menerima saran, masukan dan kritikan yang membangun untuk kemajuan Kabupaten Sigi kedepan,” katanya.

Ketua Dekab Sigi Sementara, Moh Rizal Intjenae mengatakan segera melaksanakan tugas-tugas sebagai pimpinan Dekab Sigi Sementara sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan, yaitu memimpin rapat-rapat Dekab Sigi, memfasilitasi, pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan tata tertib Dekab Sigi dan memproses penetapan pimpinan Dekab Sigi definitif. AJI

Pos terkait