361 Warga Balut Terima BPUM

FOTO BPUM BALUT

BALUT, MERCUSUAR – Sebanyak 361 warga Kabupaten Banggai Laut (Balut) menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap I, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Balut, Sopyan Kaepa di Kantor Bupati, pekan lalu.

Bupati menerangkan bahwa BPUM merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 yang bersifat hibah, serta untuk 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Program itu rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan BPUM

“Untuk Banggai Laut jumlah penerima BPUM sebanyak 361 orang dari total 2.039 orang yang telah diusulkan,” ujar Bupati.

Dijelaskannya, penerima yang telah diusulkan dan belum menerima bantuan pada tahun 2020, akan dilanjutkan pencairan dananya tahun 2021.

“Tahun ini akan dilakukan kembali pendataan bagi pelaku usaha mikro yang belum terdaftar untuk selanjutnya akan diusulkan sebagai calon penerima BPUM,” tuturnya.

Bupati berharap para penerima BPUM dapat memanfaatkan bantuan itu sesuai dengan peruntukkannya, yakni menambah modal usaha. “Jangan gunakan untuk kegiatan atau pemenuhan kebutuhan yang bersifat konsumtif, tetapi digunakan untuk hal-hal yang bersifat produktif,” pesannya.

Diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyalurkan BPUM sebesar Rp 1,2 juta per UMKM. Bantuan itu telah ditransfer kepada perbankan penyalur ke 6,6 juta penerima. RM

Pos terkait