480 Pejabat Struktural Belum Ikut Diklat PIM

Muhammad

BUOL MERCUSUAR – Sebanyak 480 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan struktural dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol belum mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan (PIM), baik pejabat Eselon II, III dan Eselon IV.

Total pejabat struktural lingkup Pemkab Buol Eselon II, III dan Eselon IV berjumlah 588. 

Demikian diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Buol, Drs Muhammad pada wartawan Media ini.

Menurutnya, Diklat PIM merupakan salah satu persyaratan tehknis dan wajib bagi setiap ASN yang menduduki jabatan struktural. Hal itu untuk meningkatkan sumberdaya pengetahuan, keterampilan dan kemampuan setiap pejabat struktural dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Memang masih ada ratusan pejabat struktural dijajaran Pemkab Buol yang belum mengikuti Diklat PIM. Dan kita tetap berupaya, agar mereka dapat diikutkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.,” ujar Muhammad.

Dirincikannya, berdasarkan data dari 31 jumlah pejabat Eselon II Pemkab Buol, hingga saat ini baru delapan orang yang mengikuti Diklat Pim II, sedangkan 23 lainnya belum. Untuk pejabat struktural eselon III yang telah mengikuti Diklat Pim III tercatat baru sebanyak  66 orang, dari total 137 orang.

Sementara pejabat Eselon IV  yang tercatat telah mengikuti Diklat PIM IV tercatat baru 34 orang.

“Jadi total jumlah keseluruhan pejabat struktural  yang telah selesai  mengikuti Diklat PIM hingga saat ini baru 108 orang,  baik pejabat Eselon II, III maupun Eselon IV.  Sedang selebihnya sebanyak 480 orang pejabat lainya belum mengikuti Diklat PIM tersebut,” bebernya.

TERKENDALA ANGGARAN

Dijelaskan Muhammad, masih minimnya jumlah pejabat struktural yang telah mengikuti Diklat PIM, karena keterbatasan APBD.

Alokasi pembiayaan Diklat PIM bagi pejabat struktural, lanjutnya, selama ini masih melekat di DPA masing masing OPD dijajaran Pemkab Buol.

Olehnya, untuk tahun 2020 pihaknya berupaya pembiayaanya lewat satu pintu pos anggaran, yakni melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

“Jadi tahun 2020 semua alokasi pembiayaan Diklat PIM kita anggarkan melalui BKP-SDM. Dengan pertimbangan agar penggunaan biaya tersebut benar-benar lebih diprioritaskan untuk pos pembiayaan Diklat PIM yang kita programkan. Kalau pos anggaranya semuanya sudah melekat sama kita, Insya Allah secara bertahap biaya program Diklat PIM bagi pejabat struktural yang belum mengikuti Diklat PIM setiap tahun kita akan alokasikan sesuai permintaan jumlah kuota peserta Diklat dari Badan Diklat Provinsi Sulteng selaku penyelenggara tehnis kegiatan,” jelasnya.

ROTASI

Disinggung soal pelantikan dan pengambilan sumpah 14 pejabat struktural oleh Bupati Buol, Amirudin Rauf pada Selasa (3/9/2019), ia mengatakan secara tehnis itu bersifat rotasi atau peralihan penempatan jabatan sesuai kompetensinya masing masing.

Pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat Eselon III a sebanyak tiga orang, Eselon III b dan IV b masing-masing satu orang, serta Eselon IV a sebanyak sembilan orang.

“Pelantikan 14 orang pejabat struktural Eselon III dan IV yang dilaksanakan ini bukan bersifat promosi, tapi hanya ‘rolling’ penempatan sesuai kompetensinya masing masing pejabat tersebut,” tandas Muhammad. SUL

Pos terkait