PARMOUT, MERCUSUAR – Sebanyak 5.012 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) menerima bantuan stimulant tahap II rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan pascabencana kategoti rumah rusak sedang serta rusak ringan.
Desa/kelurahan yang terdampak pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan pascabencana tahap II tersebut, yaitu dari Kecamatan Sausu sampai Kecamatan Kasimbar. Rinciannya, jumlah penerima dana stimulan rumah rusak sedang sebanyak 918 KK dan penerima rumah rusak ringan 4.094.
Demikian dilaporkan Tri Nugrah Adiyartha SH M.A.P selaku ketua panitia saat Sosialisasi Bantuan Stimulan Tahap II Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan Pascabencana Rumah Rusak Sedang dan Rumah Rusak Ringan Tingkat Kabupaten Parmout yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Parmout, Drs Samin Latandu mewakili Bupati di aula ruang rapat lantai II Kantor Bupati, akhir pekan lalu.
Pada kesempatan itu, Tri mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi tersebut untuk mengetahui petunjuk tekhnis (Juknis) yang memuat prinsip dasar, kebijakan, strategi, kriteria penerima bantuan, organisasi pelaksana, tahapan proses pelaksanaan kegiatan dan laporan pertanggung jawaban.
“Juknis merupakan acuan dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan tahap II pascabencana gempa bumi di Parmout yang pendanaanya bersumber dari hibah Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah,” ujar Tri.
Sementara Bupati Parigi Moutong dalam sambutanya yang disampaikan Samin Latandu mengatakan pada pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahap I di Parmout, pemerintah melalui dana hibah luar negeri telah mengalokasikan dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan untuk kategori rumah rusak berat. Pada tahap II melalui hibah pemerintah kepada pemerintah daerah telah dialokasikan dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk kategori rumah rusak sedang dan rumah rusak ringan.
Pengunaan dana hibah kegiatan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan tersebut, berupa bantuan stimulan dana perbaikan rumah dengan besaran Rp25 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp10 juta rumah rusak ringan.
“Melihat pentingnya kegiatan ini, saya berpesan kepada seluruh hadirin sekalian agar dapat menggikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, agar anggaran besar yang dikucurkan pemerintah dapat tepat sasaran, serta terkoordinir dan selaras dengan perencanaan pembangunan derah berbasis penguranagan resiko bencana,” harapnya. TIA/*