55 Kades Sigi Bimtek di Kemendagri

Ajusiar

SIGI,MERCUSUAR – Sebanyak 55 Kepala Desa (Kades) gelombang I dari lima kecamatan di Sigi mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) khusus peraturan desa (Perdes) kewenangan desa di Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama empat hari mulai 10-13 Juli 2019.

Ke 55 Kades itu dari Kecamatan Palolo, Nokilalaki, Dolo Selatan, Dolo Barat dan Kecamatan Gumbasa.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Ajusiar, Rabu (10/7/2019).

Dijelaskannya, bimtek terkait Perdes kewenangan desa dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Kades tentang Perdes, serta dapat melaksanakan kewenangannya di desa masing-masing.

“Peserta bimtek yang merupakan Kepala Desa, agar mengikuti bimtek dengan seksama, serta dapat mengerti materi yang disampaikan narasumber,” jelasnya.

Bimtek tentang perdes kewenangan desa, lanjut Ajusiar, sangat penting. Sebab hal itu dapat dijadikan sebagai dasar hukum dalam mengambil kebijakan di desa, hingga pemerintah desa tidak segan menegur bahkan memberikan sanksi pada pengusaha yang tidak mematuhi Perdes.

Ditambahkannya, setiap desa memiliki letak geografis yang berbeda-beda, hingga perdesnya tentu berbeda antara desa satu dengan desa yang lain.

“Setelah bimtek gelombang I, akan dilanjutkan gelombang ke II yang akan dilaksanan tanggal 31 Juli hingga 2 Agustus 2019,” tutupnya. AJI

Pos terkait