PALU, MERCUSUAR – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M, terutama terkait dokumen pendukung Calon Jamaah Haji (CJH) untuk berangkat ke tanah suci.
Data Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng, per 16 April 2020 telah dilakukan scanning paspor sebanyak 580 orang CJH atau sekitar 29 persen dari total kuota jamaah haji reguler Sulteng sebanyak 1.993 orang.
“Penyiapan dokumen tetap berjalan sampai dengan adanya ketentuan lanjutan penyelenggaraan haji 2020 berkaitan dengan kondisi penyebaran Virus Corona (COVID-19) di seluruh dunia,” kata Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji PHU Kanwil Kemenag Sulteng, H. Arifin, saat dihubungi, Kamis (16/04/2020).
Untuk rekapitulasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), per Kamis 16 April 2020 dari 1.993 kuota CJH reguler Sulteng, sebanyak 1.422 orang sudah melunasi atau sekitar 71 persen, hingga 571 orang belum melunasi atau sekira 29 persen.
Sementara empat CJH asal Kabupaten Morowali Utara dinyatakan tunda atau batal.
Proses pelunasan Bipih tahap I akan berakhir pada 30 April 2020 sejak dibuka pada 19 Maret 2020 lalu. Sedangkan pelunasan Bipih tahap II akan dibuka pada 12-20 Mei 2020 mendatang.
“Terkait pencegahan penyebaran COVID-19, semua calon jamaah diimbau untuk melakukan pelunasan Bipih dengan cara nonteller, yakni melalui ATM atau mobile banking masing-masing. Nantinya jamaah akan menyampaikan bukti pelunasan via WA ke bank, lalu bank yang mencetak bukti pelunasannya sehingga calon jamaah tidak perlu ke bank melakukan pelunasan melalui teller,” jelas Arifin. IEA