MORUT, MERCUSUAR – Bupati Morowali Utara (Morut) Ir Aptripel Tumimomor MT melantik sebanyak 60 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lima Desa se-Kecamatan Petasia Timur Kamis (17/1/2018).
Bupati mengatakan BPD adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Anggota BPD merupakan perwakilan dari penduduk desa setempat berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan secara musyawarah dan mufakat.
BPD dalam sistem pemerintahan desa saat ini, kata Bupati, menempati posisi yang penting berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa. Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Ketiga tugas itu jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.
“BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja, yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa,” ujarnya.
BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya. Bahkan, BPD memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek.
Selain itu, BPD juga berhak menyenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada agenda-agenda yang mengharuskan adanya Musdes, salahsatunya Musdes membahas rencana lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Tanpa persetujuan BPD, BUMDes tak bisa melenggang dan membentuk dirinya. Sekaligus adalah salah satu lembaga yang bakal mengawasi jalannya proses yang berjalan pada BUMDes,” tandas Bupati.
Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Morut, Andi Parenrengi mengatakan Kepala Desa dan BPD agar selalu bersinergi dalam merencanakan program yang menyentuh masyarakat di desanya.
Olehnya, diharapkan anggota BPD agar senantiasa dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan benar. “Janganlah bermitra atau merencanakan sesuatu program di desa yang tidak berpihak kepada masyarakat” tandasnya. VAN