SIGI, MERCUSUAR – Hari pertama ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sigi (Rabu, 12/2/2020), sebanyak 66 orang tidak hadir dari jumlah peserta 1.200 orang. Ujian hari pertama itu terdiri dari empat sesi, yakni sesi II, sesi III, sesi IV dan sesi V, masing-masing sesi pesertanya 300 orang.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sigi, Selvy, Rabu (12/2/2020).
Dijelaskannya, ke 66 peserta yang tidak mengikuti ujian CPNS karena terlambat dan tidak hadir.
Dirincikannya, untuk sesi II dan sesi III peserta yang tidak hadir masing-masing 18 orang. Sementara sesi IV peserta yang tidak hadir berjumlah 14 orang dan sesi V peserta yang tidak hadir berjumlah 16 orang.
Olehnya itu, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan sebanyak empat sesi pada hari pertama hanya diikuti 1.134 peserta.
“Hal tersebut sesuai dengan berita acara kehadiran peserta Seleksi Kompetensi Dasar instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi. Seleksi Kompetensi Dasar dilaksanakan dengan metode Computer Asisisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari instansi Pemkab Sigi,” jelasnya.
Dijelaskannya, peserta sebelum masuk ruang ujian mereka harus melewati beberapa pos pemeriksaan, antara lain pemeriksaan kartu ujian dan KTP peserta kemudian dicocokkan, ambil pin peserta dan pada saat masuk peserta hanya membawa kartu ujian dan KTP.
“Jika ada peserta yang membawa barang bawaan seperti tas dan lainnya harus ditinggal diluar ujian atau dititip sama panitia. Peserta yang sudah di dalam ruangan seteril tidak diperbolehkan mondar-mandir, karena akan mengganggu konsentrasi peserta ujian lainnya,” tutupnya.
Diketahui, ujian CPNS Kabupaten Sigi pada Rabu (12/2/2020), sesi II dimulai pukul 10.00-11.30 Wita, sesi III pukul 12.30-14.00 Wita, sesi IV pukul 14.30-16.00 Wita dan sesi V pukul 16.30-18.00 Wita.
CPNS asal Kabupaten Sigi yang akan mengikuti ujian berjumlah 3.721 orang, untuk memperebutkan 174 kuota CPNS di Kabupaten Sigi.
Ke 174 kuota CPNS Sigi tersebut untuk mengisi formasi khusus disabilitas berjumlah tiga orang, serta formasi umum meliputi tenaga pendidik sebanyak 114 orang, tenaga kesehatan 30 orang dan tenaga teknis sebanyak 27 orang.
Formasi khusus disabilitas terdiri dari Ahli Pertama Guru Kelas klasifikasi pendidikan S1 PGSD, Ahli Pertama Perekam Medis klasifikasi pendidikan DIV Rekam Medik, serta Analis Laporan Keuangan S1 Manajemen.
Untuk formasi umum yang berasal dari tenaga pendidik berjumlah 114 orang meliputi Guru Kelas ahli pertama Guru Bahasa Indonesia klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan Bahasa Indonesia sebanyak lima orang, serta Ahli Pertama Bahasa Inggris klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan Bahasa Inggris sebanyak enam orang.
Kemudian, Ahli Pertama Guru IPA klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam sebanyak lima orang, Ahli Pertama Guru IPS klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan IPS sebanyak 10 orang, Ahli Pertama Guru Kelas klasifikasi pendidikan S1 PGSD sebanyak 72 orang, serta Ahli Pertama Guru PPKN klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan Kewarganegaraan berjumlah 16 orang.
Sementara tenaga kesehatan berjumlah 30 orang, terdiri dari Ahli Pertama Administrator Kesehatan klasifikasi pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat sebanyak satu orang, Ahli Pertama Dokter klasifikasi pendidikan Dokter Umum sebanyak dua orang, serta Ahli Pertama Epidemologi Kesehatan klasifikasi pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat sebanyak satu orang. Kemudian, Ahli Pertama Nutrisionis klasifikasi pendidikan S1 Gizi/S1 Nutrisionis sebanyak 10 orang, Ahli Pertama Penyuluh Kesehatan Masyarakat klasifikasi pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat sebanyak tujuh orang dan Ahli Pertama Perekam Medis klasifikasi pendidikan DIV sebanyak sembilan orang.
Formasi tenaga teknis berjumlah 27 orang, terdiri Analis Dunia Usaha klasifikasi pendidikan S1 Teknik Industri, Analisis Iklim Usaha dan Kerjasama klasifikasi pendidikan S1 Ekonomi, Analisis Investasi dan permodalan klasifikasi pendidikan S1 Ekonomi, Analisis Kerjasama Diklat klasifikasi pendidikan S1 Adminitrasi Negara, Analisis Keuangan klasifikasi pendidikan S1 Manajemen masing-masing satu formasi.
Anallisis Laporan Keuangan klasifikasi pendidikan S1 Manajemen sebanyak dua orang. kemudian Analisis Perencanaan, Evaluasi dan pelaporan klasifikasi pendidikan S1 Ekonomi, Analis Permasalahan Hukum klasifikasi pendidikan S1 Hukum, Analis Sistem Informasi S1 Sistem Informatika, Analis Teknologi Industri S1 Teknis Industri, Penata Keuangan S1 Ekonomi Akuntansi, Penelaah Data Sumber Daya Alam S1 Geologi masing-masing satu orang.
Pengawas Industri S1 Teknik Industri, Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan S1 Teknik Sipil, Pengelola Keuangan D-III Teknik Informatika, Pengelola Obyek Wisata D-III Pariwisata, Pengelola Perumahan dan Permukiman D-III Teknik Sipil, Pengelola Produksi D-III Teknis Industri, Pengelola Unit Layanan Pengadaan D-III Manajemen Administrasi, masing-masing satu orang.
Selanjutnya, Pengolah Data Sistem Informasi Pelaksanaan Anggaran D-III Manajemen, Penyusun Rencana Bimbingan Teknis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah S1 Ekonomi Pembangunan, Penyusun Rencana Keuangan S1 Ekonomi dan Penyusun Rencana Pelayanan Usaha Mikro Kecil dan Menengah S1 Teknik Informatika, masing-masing satu orang. AJI