PALU, MERCUSUAR – Sebanyak total 98,09 persen Calon Jamaah Haji (CJH) asal Provinsi Sulteng telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), pada proses pelunasan tahap pertama dan kedua.
Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi telah menutup pelunasan tahap kedua musim haji tahun 1441 H/2020 M pada 29 Mei 2020. Data dari Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng menyebutkan dari 1.993 total kuota jamaah asal Sulteng, sebanyak 1.955 CJH yang melakukan pelunasan (98,09 persen) dan 38 CJH yang tidak melakukan pelunasan atau 1,91 persen.
“Rinciannya, 1.664 calon jamaah melunasi pada tahap pertama, 285 calon jamaah pada tahap kedua dan enam calon jamaah pada perpanjangan tahap kedua,” kata Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulteng, H. Arifin, saat dihubungi, Minggu (31/5/2020).
Dia menuturkan, 38 CJH yang terdata tidak melunasi tersebut, terdiri dari 14 orang Pemandu Haji Daerah (PHD) dan CJH reguler sebanyak 24 orang.
Dijelaskannya, khusus untuk PHD, saat ini sedang menunggu kebijakan lebih lanjut terkait teknis pelunasannya dari Direktorat Jenderal (Ditjen) PHU Kemenag RI.
“SK PHD sudah ada, namun teknis pelunasannya menunggu kebijakan dari Ditjen PHU Kemenag RI,” imbuhnya.
Terkait kepastian pemberangkatan haji tahun ini, Arifin mengaku pihaknya masih terus menunggu keputusan akhir dari pihak pemerintah Kerajaan Arab Saudi. IEA