BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai tahun 2026, di salah satu hotel di Luwuk, Senin (24/3/2025).
Dalam sambutannya, Amirudin menyampaikan RKPD Kabupaten Banggai 2026 merupakan tahun pertama penyesuaian arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD tahun 2025-2045, serta rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029.
“Olehnya itu, penyusunan RKPD tahun 2026 harus lebih cermat dan integratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi Pemkab Banggai dan masyarakat secara tepat dan strategis,” kata Amirudin.
Terkait tema RKPD Tahun 2026, lanjutnya, sudah selaras dengan tema RKPD Provinsi dan Nasional, dan merupakan salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang arah pembangunan tahun 2026.
Amirudin menyebutkan, berbagai program prioritas yang telah dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tahun sebelumnya telah membuahkan hasil yang positif. Berdasarkan data yang dirilis BPS di tahun 2024 di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2024 mencapai 72,86 poin mengalami peningkatan 0,67 poin.
Pada bidang kesehatan, Usia Harapan Hidup (UHH) pada tahun 2024 mencapai 72,26. Angka tersebut, menurut Amirudin, menunjukkan tren peningkatan dan mencerminkan perbaikan dalam pelayanan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat.
“Dari sisi kesejahteraan sosial, persentase kemiskinan pada tahun 2024 tercatat sebesar 6,56 persen turun menjadi 0,38 persen. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, di mana jumlah penduduk miskin mencapai 27,38 ribu jiwa turun menjadi 26,21 ribu jiwa di tahun 2024,” terang Amirudin.
Pada kesempatan itu, Amirudinmengajak kepada seluruh elemen masyarakat termasuk anggota DPRD, dunia usaha, tokoh masyarakat hingga perwakilan dari berbagai organisasi dan kelompok masyarakat, untuk terus berkomitmen dan berkolaborasi dalam mewujudkan visi-misi Kabupaten Banggai.
Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko mengatakan tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memastikan bahwa RKPD disusun tepat waktu, tepat proses dan tepat isi.
“Terkait program Satu Juta Satu Pekarangan (SJST) yang sedang dibicarakan di tahun depan, akan dikembangkan menjadi Gerakan Masyarakat untuk Memanfaatkan Pekarangan (German),” kata Ramli.
Menurutnya, perbedaan program tersebut tidak hanya terbatas pada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi akan mencakup seluruh masyarakat Banggai.
Meski namanya berubah, sambungnya, namun tata cara pelaksanaannya tetap sama, meliputi bantuan berupa bibit sayur, ikan, ayam, pupuk, alsintan, dan lainnya yang masih didukung oleh Pemkab Banggai.
Dalam forum Musrenbang tersebut, sebanyak 2.188 usulan program dan kegiatan yang diverifikasi oleh OPD. Usulan-usulan tersebut mencakup berbagai bidang, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat. */PAR