Alat Kelengkapan DPRD Parmout, Pemilihan Berlangsung Alot

PARIPURNA-ee6ba80a
FOTO: Paripurna pemilihan pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD Parmout, Selasa (22/3/2022). FOTO: FATHIA/MS

PARIGI, MERCUSUAR – Pemilihan pimpinan dan anggota alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Selasa (22/3/2022) berlangsung cukup alot. Hal itu nampak dari beberapa kali rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Alfrets Tonggiro diskorsing, untuk memberikan waktu kepada setiap fraksi mengajukan nama – nama anggotanya, yang akan ditempatkan dan duduk pada tiap komisi yang ada.

Namun pantauan media ini, setelah rapat paripurna dibuka kembali dan nama-nama anggota alat kelengkapan DPRD Parmout dibacakan, ternyata dari jumlah yang ada, satu komisi mendapatkan jumlah anggota yang lebih banyak, yakni Komisi III, di mana ada 11 anggota, sehingga ada satu kursi yang harus dikeluarkan.

Maka dengan itu Fraksi Bintang Keadilan melalui suratnya yang masuk, mengeluarkan Nurasia dari Komisi III, untuk ditempatkan di Komisi I. Namun Nurasia yang berasal dari PBB, yang tergabung pada Fraksi Bintang Keadilan, menolak dikeluarkan dari Komisi III. Bahkan pihaknya mengaku lebih baik mundur dari fraksi gabungan.

“Sesuai kesepakatan awal di Komisi III, akan tetapi kalau memang dipindahkan pada Komisi I, lebih baik kami memilih mundur,” ujarnya pada rapat paripurna.

Menanggapi sikap dari anggota Fraksi Bintang keadilan tersebut, pimpinan siding, Alfrets Tonggiro, meminta agar sidang tersebut diskorsing, untuk menunggu hasil keputusan dari fraksi tersebut hingga besok (hari ini red). Namun apa bila masih tetap tidak ada keputusan, maka akan dilakukan voting.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Parmout, Sayutin Budianto. Menurutnya, pernyataan yang diungkapkan oleh Nurasia, untuk membubarkan diri dari fraksi gabungan, sebenarnya tidak perlu lagi, karena sebelumnya sudah dibacakan hasil keputusan, berdasarkan surat yang masuk terkait penggabungan fraksi.

“Kalaupun ada niat untuk membubarkan diri dari fraksi gabungan itu, dibicarakan nanti dan pastinya harus melalui surat resmi, sesuai aturan yang ada, karena sebelumnya telah disepakati penggabungan fraksi,” jelasnya.

Pantauan media ini, pemilihan anggota dan alat kelengkapan DPRD Parmout cukup alot, bahkan nampak terlihat lobi-lobi politik yang dilakukan, untuk menentukan siapa yang akan menjadi pimpinan pada beberapa alat kelengkapan DPRD Parmout tersebut. TIA

 

Pos terkait