Aliansi Masyarakat Ampibabo Menggugat Gelar Unjuk Rasa

PALU, MERCUSUAR – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Ampibabo Menggugat, menggelar aksi di dua titik berbeda di Kota Palu, Senin (26/12/2022). Aksi yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sulteng dan Polda Sulteng ini, diikuti oleh belasan massa aksi, dengan tuntutan “Wujudkan Keadilan Hukum Masyarakat Buranga dan Tangkap Pelaku/Cukong/Pemodal Penambang Ilegal di Parigi Moutong”.

Koordinator lapangan (Korlap), Moh. Fikri menngatakan, aksi tersebut digelar, menyikapi adanya masyarakat Desa Buranga yang diduga ditangkap oleh pihak aparat penegak hukum (APH), dengan alasan yang tidak jelas.

“Kami menggelar aksi di Kejati Sulteng dan Polda Sulteng, karena beberapa bulan yang lalu, salah seorang warga di Kecamatan Ampibabo diamankan oleh pihak Kepolisian, dengan alasan penangkapan yang tidak jelas. Kami menggelar aksi, untuk mencoba meminta keadilan terkait masalah tersebut,” ujar Fikri.

Lebih lanjut, dalam orasinya Fikri meminta agar pihak APH dapat mewujudkan keadilan untuk masyarakat Buranga.

“Kami menuntut keadilan untuk masyarakat Desa Buranga yang saat ini ditahan dan kami mengharapkan agar tidak adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu, yang dapat mengganggu jalannya proses hukum. Kami tidak ingin adaputusan-putusan dari pihak pengadilan yang kami anggap putusan tersebut tidak sesuai dengan perkara yang menimpa masyarakat Buranga,” tegasnya.

Unjuk rasa kemudian dilanjutkan di Kantor Polda Sulteng, di mana massa aksi menegaskan agar pihak kepolisian dapat menangkap bos pertambangan tanpa izin (PETI) di Parmout.

“Kami mendatangi Polda Sulteng dan kami meminta kepada pihak Polda agar dapat menangkap oknum di balik PETI di Parmout, karena jelas aktivitasnya yang sangat merugikan masyarakat serta lingkungan, juga tidak memberikan keuntungan kepada daerah, sehingga ini perlu untuk ditanggapi secara serius oleh pihak Kepolisian,” ujar Fikri dalam orasinya. */IKI

Pos terkait