PARMOUT, MERCUSUAR – Penyidik Polres Parigi Moutong (Parmout) menahan salah seorang tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua KPU Parmout, Abd Choir, yakni Amrullah Kasim Almahdaly (AKA), Selasa (21/5/2019).
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Parmout, AKBP Zulfan Efendi Lubis pada sejumlah media usai buka puasa bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ormas dan juga tokoh agama serta wartawan di Mapolres Parmout, Selasa (21/5/2019).
Dijelaskan Kapolres, berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Polres Parmout di lapangan serta hasil pemeriksaan terhadap 18 orang saksi akhirnya pihaknya menemukan dan menetapkan inisial AKA sebagai salah satu tersangka.
“Pemeriksaan itu dilakukan terhadap saksi lima orang yang mendatangi rumah korban dan 13 orang dari warga yang ada di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya.
Terkait latar belakang tersangka melakukan pemukulan terhadap korban, Kapolres mengaku karena persoalan pribadi.
Disinggung adanya dugaan bahwa Ketua KPU Parmout menerima sejumlah uang dari tersangka, kapolres juga mengaku tidak menemukan persoalan itu. Sebab saat pemeriksaan belum ada yang memberikan keterangan secara kooperatif.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara cukup bukti, yang bersangkutan kami tetapkan jadi tersangka dan hari ini kami tahan,” tandasnya.
Saat ini, sambung Kapolres, tersangka AKA ditahan di Mapolres Parmout untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres mengaku dari pengembangan kasus tersebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainya. Hanya saja, pihaknya tidak menemukan adanya penganiayaan secara berencana.
Tersangka AKA dipersangkakan Pasal 170 KUHP tentang penganiyaan secara bersama sama dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
KRONOLOGIS
Dugaan penganiayaan terhadap Abd Choir terjadi pada pukul 01.10 Wita di rumahnya di Desa Torue, Senin (20/5/2019).
Abd Chair yang dikonfirmasi mengaku telah menjalani visum. Ia mengaku dianiaya oleh Amrullah Almahdaly, dicekik dan kepalanya dibenturkan ke dinding. Kemudian beberapa teman Amrullah Almahadaly juga ikut memukul.
“Saya ditarik dari dalam gudang lalu dicekik, dibenturkan kepala saya di dinding,” ujar Chair.
Saat dikonfirmasi, Amrullah Almahadaly tidak membenarkan adanya penganiayaan. Pihaknya mengaku menemui Abd Choir hanya ingin menanyakan beberapa hal yang tidak bisa diwakili oleh orang lain.
“Dia Ketua KPU, saya ada gugatan. Tiga hari kita hubungi sudah menjelang penetapan, baik dari Bawaslu maupun pihak kami tidak bisa mendapatkan informasi. Sementara tahapan berjalan terus,” katanya.
Kemudian, ia juga bermaksud mengklarifikasi terkait perilaku Ketua KPU yang diduga meminta uang kepada Caleg Hanura dalam rangka perjalanan ke Jakarta.
“Kedua poin itu saya tidak bisa titip kepada orang untuk menyampaikannya,” katanya.
Makanya, ia datang ke rumah sekitar pukul 23.00 Wita menemui Choir. Menurut pengakuan yang bersangkutan, Choir didapati tengah berada di dalam gudang.
Saat ingin diajak untuk berdialog, Choir langsung histeris dan lari menabrak pintu dan sempat terjatuh. Setelah itu ia berlari dari dalam rumah menuju ke arah jalan trans Sulawesi. Kondisi pada saat itu juga gelap gulita, ia tidak melihat adanya penganiaayan.
“Kalau saya ini berniat untuk datang menganiaya dia (Chair), itu sama dengan saya bunuh diri. 0rang kampung sudah berkerumun di situ,” tuturnya.TIA