PALU, MERCUSUAR – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, mengikuti kegiatan Lokakarya dan Pelatihan bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Selasa (8/11/2022). Kegiatan tersebut membahas terkait perencanaan dan pengimplementasian program rehabilitasi dan reintegrasi sosial, kepada anak yang terasosiasi dengan kelompok terorisme dan ekstremisme di Indonesia.
Kegiatan yang diselenggarakan pada 8 hingga 10 November 2022 tersebut, berpusat di Hotel Swiss Bell Inn Bogor, Provinsi Jawa Barat, serta turut diikuti oleh perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang diwakili oleh LPKA Palu, serta beberapa LPKA dan Balai Pemasyarakatan di Indonesia, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Yayasan Prasasti Perdamaian serta Society Against Radicalism & Violent Extremism Indonesia.
Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT RI yang mewakili Pemerintah Indonesia, Andhika Chrisnayudanto menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dalam perhatian serius dari Pemerintah Indonesia, guna menjaga dan mengawasi pada setiap generasi muda di Indonesia, terhadap penyebaran dan pemahaman terorisme dan radikalisme, yang saat ini sangat rentan untuk terkontaminasi dari kelompok-kelompok terorisme.
“Kami sangat berharap agar kegiatan ini dapat menyamakan persepsi di antara para pemangku kepentingan. Kita semua mesti bersatu dalam menanggulangi setiap anak yang menjadi korban dari terorisme itu sendiri,” jelas Andhika.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, turut hadir perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa yaitu Mr. Collie F. Brown selaku Country Manager UNODC untuk Indonesia, serta Mr. Marc Viestraete-Verlinde selaku Counter Terrorism Expert For EU Delegation To Indonesia, Brunei Darussalam and Delegation For Asean yang mewakili Uni Eropa, serta para ahli dari pihak UNODC, guna memimpin jalannya diskusi yang terbagi macam materi, terkait penanganan kepada anak korban terosisme.
Bertindak sebagai peserta dan narasumber, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menerangkan berbagai permasalahan, pengetahuan, maupun kiat-kiat yang diketahuinya, dalam upaya untuk mencegah, menangkal dan menanggulangi penyebaran paham radikalisme. Dirinya pun mengajak agar seluruh peserta yang hadir, dapat turut andil mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab yang menjadi wewenang dari setiap peserta.
“Kita tidak bisa menghentikan penyebaran paham radikalisme dan terorisme ini, jika tidak dimulai dari keluarga dan lingkungan kita sendiri. Kita harus kompak untuk berkomitmen dalam menanggulangi dan mencegah penyebarannya. Kita tidak boleh menitikberatkan tugas berat ini hanya kepada satu instansi atau golongan saja. Akan tetapi, kita semua harus memiliki peran dan tanggung bersama, sesuai wewenang dan tugas masing-masing,” terang Revanda.
Dirinya pun akan terus mendorong seluruh anak binaan maupun jajarannya, untuk mendukung suksesnya program penanggulangan dan pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Kota Palu, khususnya di LPKA Kelas II Palu, yang merupakan tempat terakhir untuk setiap anak yang berhadapan dengan hukum dalam menjalani masa pidananya. */JEF