SIGI, MERCUSUAR – Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi diminta untuk lebih mengutamakan kepentingan publik dibanding kepentingan partai politik (parpol).
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi saat menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sigi dalam rangka pelantikan dan pengucapan sumpah 30 Anggota DPRD Kabupaten Sigi periode 2024-2029, di lapangan sepak bola Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Jumat (30/8/2024).
“Sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya tempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Samuel.
Pada kesempatan itu, ia juga menekankan bahwa DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah mitra sejajar Kepala Daerah. Para anggota DPRD juga dingatkan terhadap 3 fungsi DPRD, yakni fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran (budget), dan fungsi pengawasan.
“Kedudukan DPRD sebagai mitra Kepala Daerah, pola hubungannya bersifat checks and balances. Kolaborasi kerja kolektif DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan untuk merespons, memecahkan masalah masyarakat di tingkat lokal dan regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” tandasnya. */AJI