POSO, MERCUSUAR – Ketua Panwaslu Kecamatan Poso Kota Utara, Mansur melantik dan mengambil sumpah 6 Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), sebagai bagian dalam proses pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di enam kelurahan yang ada di Kecamatan Poso Kota Utara Kabupaten Poso.
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PKD dilaksanakan di aula Kantor Camat Poso Kota Utara, Minggu (05/2/2023).
Pelantikan juga turut dihadiri Camat Poso Kota Utara, Kapolsek Poso Kota, Danramil, anggota dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Poso Kota Utara, serta seluruh lurah di Kecamatan Poso Kota Utara.
Dalam sambutannya, Mansur mengatakan pelantikan tersebut memiliki tujuan yang lebih besar sebagai ujung tombak pengawasan, dalam membantu Panwaslu Kecamatan dalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 mendatang, khususnya di wilayah Kecamatan Poso Kota Utara.
“Selamat kepada anggota PKD terpilih. Sebelumnya saya mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Poso yang selama dalam masa perekrutan calon PKD terus memberikan dukungan serta menfasilitasi kami, sehingga seluruh rangkaian proses tahapan dari perekrutan hingga acara pelantikan hari ini berjalan aman dan lancar,” ungkap Mansur.
Mansur menekankan, para anggota PKD harus mampu bekerja sama dan bersinergi dengan Panwaslu Kecamatan. Selain tugas, tanggung jawab dan wewenang yang harus dilaksanakan, PKD diminta untuk terus berkoordinasi dengan Panwaslu di setiap tahapan pengawasan.
Selain itu, mampu menjalin komunikasi yang baik dan saling kordinasi dengan jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di wilayah masing- masing.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu, karena integritas merupakan bagian penting dari suksesi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 mendatang, kususnya di Kabupaten Poso.
“Ingat integritas harus dijaga, karena itu merupakan bagian penting dari suksesi pemilihan serentak yang akan kita hadapi bersama-sama,” harap Mansur.
Camat Poso Kota Utara, Ruslan Baba dalam sambutan singkatnya mengingatkan para PKD terpilih untuk bisa melaksanakan tugasnya di wilayah masing-masing, berdasarkan undang-undang dan aturan yang berlaku.
Diakuinya, menjadi pengawas khusunya pengawas Pemilu bukanlah pekerjaan yang ringan, sehingga seorang pengawas harus memiliki kemampuan yang lebih dan mampu bekerja secara penuh waktu.
Untuk diketahui, terdapat 7 orang anggota PKD yang ditetapkan di wilayah Kecamatan Poso Kota Utara. Namun, salah seorang di antaranya tidak mengikuti pelantikan, dengan alasan tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik dan akan dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW).
Enam orang PKD yang dilantik selanjutnya akan mengikuti kegiatan Bimtek pembekalan untuk pelaksanaan Verifikasi Faktual dukungan calon perseorangan anggota DPD RI, oleh anggota Panwaslu divisi Pengawasan, Imelda Humenda serta meteri pola pengawasan terkait Pemutakhiran data Pemilih yang akan dilakukan oleh Pantarlih, yang dibawakan Mirawan Bulage, divisi Penindakan Panwaslu Kecamatan Poso Kota Utara. ULY