Anggota Polres Poso Diingatkan Etika Bermedia Sosial

POSO, MERCUSUAR – Kasatgas Humas Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala 2023-2024 Polres Poso, AKP Basirun Laele memberikan imbauan yang tegas tentang pentingnya netralitas Polri, dalam gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Imbauan tersebut disampaikannya, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Poso, Kamis (28/12/2023).

Dalam kesempatan yang dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Poso, perwira, bintara dan ASN Polres Poso, Basirun menggarisbawahi pentingnya sikap netral dan profesional dari setiap anggota Polri, dalam mengawal Pemilu 2024.

“Mabes Polri telah mengeluarkan surat telegram nomor ST/2407/X/HUK.7.1./2023 tanggal 20 Oktober 2023 yang mengatur 17 poin terkait netralitas dalam Pemilu. Salah satunya, dilarang memberikan dukungan politik kepada partai politik, caleg, capres, dan cawapres,” tegasnya.

Selain menyoroti netralitas, Basirun yang juga Kasi Humas Polres Poso turut menegaskan pentingnya etika dalam penggunaan media sosial bagi anggota Polri.

Salah satu poin dalam surat telegram tersebut, ujar dia, mengingatkan agar anggota Polri tidak mengunggah foto atau selfie dengan pose yang dapat disalahartikan, sebagai tanda keberpihakan atau ketidaknetralan Polri.

“Anggota Polri dilarang untuk mengunggah foto di media sosial dengan pose seperti mengacungkan jari telunjuk, jari jempol atau dua jari membentuk huruf V, yang berpotensi diinterpretasikan sebagai sikap keberpihakan atau ketidaknetralan Polri dalam Pemilu,” tambahnya.

Imbauan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya keras Polres Poso untuk memastikan bahwa anggota Polri tetap mematuhi aturan, dan menjaga netralitas serta integritas dalam mengemban tugas, khususnya dalam konteks Pemilu yang merupakan momen krusial bagi bangsa dan negara.

Diharapkan dengan penegasan tersebut, anggota Polri di Poso dapat menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme, menjaga netralitas, dan tidak terlibat dalam perilaku yang dapat mengganggu integritas lembaga Polri. ULY

Pos terkait